Sebab Vanessa Angel Suka Kirim Video dan Fotonya ke Muncikari

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 17 Januari 2019
Sebab Vanessa Angel Suka Kirim Video dan Fotonya ke Muncikari

Vanessa Angel selalu tampil kece diberbagai kesempatan saat Traveling (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah dilakukan penyidikan lanjutan, artis peran, Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model.

"Berdasarkan hasil gelar dari pemeriksaan terakhir terhadap Vanessa Angel, statusnya dari saksi korban kami naikkan menjadi tersangka." kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1).

Vanessa ditetapkan sebagai tersangka mulai Rabu (16/1), setelah adanya sanksi saksi yang berkaitan menjurus pada keterlibatan Vanessa.

Saksi saksi yang dihadirkan diantaranya, pendapat dari beberapa ahli; yakni ahli pidana, ahli bahasa, dan ITE serta ahli kementerian agama dari MUI.

Bukan hanya itu, lanjutnya, beberapa bukti komunikasi prostitusi online, juga menjadi acuan dalam transaksi prostitusi tersebut.

"Kan ada rekam jejak digital dari tersangka sekaligus dari pemeriksaan muncikari ES. Jadi semua saksi dan alat bukti cukup memberatkan dia." lanjutnya.

vanessa angel
Vanessa Angel saat digiring ke Mapolda Jatim. Foto: Istimewa

Sebab, masih kata Luki, pada alat bukti rekam jejak digital, memang terlihat ada foto dan video, serta keterlibatan aktif Vanessa dalam menjalankan prostitusi online.

Dari hasil penyidikan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, bebernya, penyidik menemukan foto dan video mesum Vanessa di ponsel milik mucikari ES.

"Foto dan video itu dikirim (Vanessa) ke muncikari agar user tertarik dan menggunakan jasanya. Artinya, tersangka ini juga punya peran dalam prostitusi ini." ujar Luki.

Diakuinya, dalam kasus ini, adalah sesuatu yang baru, lantaran sebelumnya menjadi saksi korban, berubah menjadi tersangka.

Dalam perkara ini, Vanessa dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal itu berbunyi, 'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pelanggaran asusila.

Terkait dengan penetapan tersangka ini, kepolisan akan membuat surat panggilan kepada Vanessa, untuk segera datang ke Polda Jatim. (Budi Lentera)

#Vanessa Angel
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Lifestyle
Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel
Tanggal 4 November dipenuhi dengan berbagai peristiwa bersejarah yang telah membentuk jalannya sejarah dunia.
ImanK - Senin, 04 November 2024
Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel
Bagikan