Satpol PP Sawah Besar Tertibkan Spanduk Penolakan Nonton Film G30S PKI


Spanduk penolakan nobar film G30S/PKI. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Satpol PP Sawah Besar telah menurunkan puluhan spanduk dengan tulisan penolakan nonton film Gerakan 30 September 1965 (G30S PKI) yang tepasang di tembok-tembok fasilitas umum.
"Ada 10 spanduk, makanya saya juga agak bingung. 10 di 5 kelurahan ada semua," ujar Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga di Jakarta, Kamis (30/9).
Baca Juga
Darwis memastikan, seluruh spanduk dengan konten G30S PKI sudah tidak ada lagi yang terpasang. Sebab petugas Satpol PP Sawah Besar telah menurunkan.
"Cuma yang kita dapat itu kan dua di gunung sahari dah ilang duluan. kan yang kita turunkan itu, sisa 7. harusnya kan 8 nih, satu lagi kita cari-cari rupanya dah ada yang ngambil, ya bagus lah orang udah sadar ketertiban umum," paparnya.

Darwis mengaku bingung, siapa pelaku yang pasang spanduk tersebut, padahal di lokasi itu jauh dari lingkungan warga. Spanduk itu dipasang di pinggir kali.
"Di situ kan gak ada warganya itu satu. Terus yang di Mangga Dua itu kan depan Pasar Kecil, terus di pinggir rel stasiun kereta mangga dua, terus di pagar relnya karang anyar," ujarnya.
"Makanya kita bingung ngapain ada orang masang beginian di tempat seperti itu," sambungan.
Anak buah Kasatpol PP DKI, Arifin ini mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan spanduk atapun baliho yang mengganggu ketertiban umum.
"Paling kan kalo coret-coretan lagi kalo semakin merajalela ya kita turunin aja ya," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Jumat akibat Dikuasai PKI