Sambangi Kabareskrim Mabes Polri, Kuasa Hukum BG Desak agar AS Segera Ditangkap


Rasman Arif Nasution (kanan) sebagai tim kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, memperlihatkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1). (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Kantor Kabareskrim Mabes Polri yang terletak di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan hari ini, didatangi kuasa hukum BG Rasman Arif Nasution.
Kedatangan para tim pengacara Komjen Budi Gunawan ketempat ini, untuk mendesak Bareskrim Polri agar segera menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka.
"Saya baru saja bertemu dengan Kabareskrim Komjen Budi Waseso, untuk meminta dengan segera agar Abraham Samad dijadikan tersangka atas kasus yang menimpanya," ungkap Rasman Nasution kepada awak media Mabes Polri Jakarta Selatan Senin (9/2).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan akan Bawa Bukti Tertulis Kesalahan KPK
Rasman menambahkan bahwa penetapan Abraham Samad sebagai tersangka itu, tidak perlu berlarut-larut lagi sebab menurutnya, dengan adanya dua alat bukti dan telah memperkuat keterangan saksi, Abraham Samad sudah layak dijadikan tersangka.
"Tadi saya sudah bertemu dengan beberapa penyidik, mereka katakan bahwa AS akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Saya hanya bisa berharap secepatnya,” pungkasnya.
Rasman juga menolak jika tindakannya ini dianggap sebagai balas dendam kepada KPK, karena telah menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Tuduhan terhadap AS kan sudah jelas, bukti dan keterangan saksi sudah jelas, bahwa AS melakukan tindak pidana," tuturnya lagi.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Budi Gunawan: Tinggal Tunggu Waktu Pengumunan Status Tersangka Samad
Seperti diketahui bahwa Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan melakukan tindak pidana dari beberapa kasus.
Pertama, ia dilaporkan Ketua KPK Watch Yusuf Sahide atas tuduhan melakukan pelanggaran kode etik karena telah melakukan pertemuan dengan beberapa anggota parpol Pada bulan Februari tahun 2014.
Kedua, Abraham Samad dilaporkan oleh pengacara dari Feriyanie Liem, karena dituduh telah melakukan pemalsuan surat dan dokumen negara pada tahun 2007 silam di Makasar, Sulawesi Selatan.
“Lantaran apa yang dikatakan Feriyanie Liem ini, disebut-sebut sebagai orang yang mempunyai hubungan dekat dengan Abraham Samad,” tutupnya. (gms)