Salah Satu Provinsi di Kanada Legalkan Wanita Bertelanjang Dada


Image courtesy of ponsuwan at FreeDigitalPhotos.net
MerahPutih Internasional - Ratusan wanita di Ontarion, Kanada, melakukan aksi protes sambil bertelanjang dada. Hal ini mereka lakukan setelah adanya insiden tiga wanita yang ditangkap karena bersepeda tanpa busana.
Namun nyatanya, provinsi di Kanada ini telah melegalkan wanita bertelanjang dada. Peraturan ini dilegalkan pada tahun 1996.
Seperti dilansir BBC, Ontario meloloskan peraturan bahwa bertelanjang dada merupakan hak setiap wanita. Para wanita di Ontario dibolehkan untuk bertelanjang dada di muka umum.
Peraturan ini pasalnya dibentuk setelah adanya banding dari seorang wanita bernama Gwen Jacobs. Ia ditangkap karena membuka baju pada tahun 1996 silam.
Pengadilan saat itu menyatakan bahwa aksi Jacobs tersebut tidak menurunkan derajat atau martabat seorang manusia.
BACA JUGA:
Pembakaran oleh Kelompok Yahudi, Balita Palestina Tewas