RUU ‘Pencegahan Kim Soo-hyun’ akan Dibahas di Majelis Nasional Korea Selatan, Tuntut Penaikan Usia Dewasa Jadi 19 Tahun

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
 RUU ‘Pencegahan Kim Soo-hyun’ akan Dibahas di Majelis Nasional Korea Selatan, Tuntut Penaikan Usia Dewasa Jadi 19 Tahun

Kontroversi hubungan dan Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron memantik petisi nasional.(foto: Allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PLATFORM petisi nasional Korea Selatan dibanjiri tanggapan untuk sebuah RUU yang dinamai ‘Pencegahan Kim Soo-hyun’. Ini merupakan sebuah rancangan undang-undang untuk menaikkan batas usia dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan memperberat hukuman. Hingga Senin (7/4), petisi ini telah melampaui 50.000 tanda tangan.

Menurut situs petisi elektronik Majelis Nasional Korsel pada 7 April, petisi berjudul ‘UU Pencegahan Kim Soo-hyun’ yang diunggah pada 31 Maret telah menerima 51.083 tanda tangan hingga Senin (7/4) pukul 17.00.

Seperti dilansir Allkpop, sebuah petisi di Majelis Nasional Korsel harus memperoleh 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari sejak diunggah agar dapat diteruskan ke komite terkait. Setelah itu, komite akan memutuskan dalam waktu 90 hari apakah akan merujuknya ke sidang pleno untuk dibahas. Karena telah memenuhi persyaratan, petisi ini diharapkan akan ditinjau komite yang relevan. Komite akan memeriksa apakah petisi tersebut layak untuk dilanjutkan ke sidang pleno.

“Baru-baru ini, kejahatan seksual grooming yang dilakukan bintang Hallyu Kim Soo-hyun terhadap aktris cilik Kim Sae-ron, yang saat itu masih di bawah umur, telah terungkap dan membuat publik geram,” kata pihak pengaju petisi. Ia mengatakan hukum pemerkosaan terhadap anak di Korea Selatan saat ini hanya melindungi anak berusia 13 hingga di bawah 16 tahun. “Itu berarti Kim Soo-hyun tidak dapat kena sanksi secara hukum,” ujarnya.

Baca juga:

Seorang Teman Ungkap Curhatan Kim Sae-ron, Menyebut Kim Soo-hyun Tukang Selingkuh yang Bikin Kesal


Penggagas petisi mengkritik keterbatasan tersebut dengan mengatakan bahwa hukum Korea Selatan dengan jelas mendefinisikan anak di bawah umur sebagai mereka yang berusia di bawah 18 tahun, tetapi hukum pemerkosaan terhadap anak hanya melindungi usia 13 hingga di bawah 16 tahun. Hal itu memungkinkan para paedofil lolos dari jeratan hukum. Pengaju petisi menyerukan agar undang-undang ini direvisi dengan nama ‘RUU Pencegahan Kim Soo-hyun’ guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Petisi tersebut mengusulkan revisi menaikkan batas usia dalam hukum pemerkosaan terhadap anak dari rentang usia saat ini 13–15 tahun menjadi 13–18 tahun, yaitu, di bawah 19 tahun. Selain itu, petisi ini juga menuntut perubahan hukuman dari denda untuk pelecehan seksual dan minimal 2 tahun penjara untuk pemerkosaan, menjadi minimal 2 tahun penjara untuk pelecehan seksual dan minimal 5 tahun penjara untuk pemerkosaan.

Soo-hyun menjadi kontroversi di Korea Selatan setelah ia disebut pernah menjalin hubungan dengan almarhumah Sae-ron saat ia masih di bawah umur. Keluarga yang ditinggalkan dari kedua belah pihak terus mengeluarkan pernyataan yang bertentangan terkait dengan kebenaran insiden tersebut.

Pada 31 Maret, Soo-hyun mengadakan konferensi pers. Ia membantah kabar tersebut.

“Saya tidak memiliki hubungan dengan almarhumah saat dia masih di bawah umur,” tegasnya.(dwi)


Baca juga:

Ahli Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Kim Soo-hyun Hadapi Tuduhan Kriminal atas Tindak Pidana Seksual Melibatkan Anak di Bawah Umur, Sulit Temukan Bukti

#Korea Selatan #Kim Soo Hyun #Kim Sae Ron
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
ShowBiz
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
Kemunculan Soo-hyun di Indonesia menjadi penampilan pertamanya di depan kamera setelah sekitar 17 bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
ShowBiz
Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Soo-hyun dijadwalkan tampil dalam ajang The Fact Music Awards yang dijadwalkan berlangsung di Kota Busan, Korea Selatan, pada 19 September.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Bagikan