RUU ‘Pencegahan Kim Soo-hyun’ akan Dibahas di Majelis Nasional Korea Selatan, Tuntut Penaikan Usia Dewasa Jadi 19 Tahun

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
 RUU ‘Pencegahan Kim Soo-hyun’ akan Dibahas di Majelis Nasional Korea Selatan, Tuntut Penaikan Usia Dewasa Jadi 19 Tahun

Kontroversi hubungan dan Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron memantik petisi nasional.(foto: Allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PLATFORM petisi nasional Korea Selatan dibanjiri tanggapan untuk sebuah RUU yang dinamai ‘Pencegahan Kim Soo-hyun’. Ini merupakan sebuah rancangan undang-undang untuk menaikkan batas usia dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan memperberat hukuman. Hingga Senin (7/4), petisi ini telah melampaui 50.000 tanda tangan.

Menurut situs petisi elektronik Majelis Nasional Korsel pada 7 April, petisi berjudul ‘UU Pencegahan Kim Soo-hyun’ yang diunggah pada 31 Maret telah menerima 51.083 tanda tangan hingga Senin (7/4) pukul 17.00.

Seperti dilansir Allkpop, sebuah petisi di Majelis Nasional Korsel harus memperoleh 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari sejak diunggah agar dapat diteruskan ke komite terkait. Setelah itu, komite akan memutuskan dalam waktu 90 hari apakah akan merujuknya ke sidang pleno untuk dibahas. Karena telah memenuhi persyaratan, petisi ini diharapkan akan ditinjau komite yang relevan. Komite akan memeriksa apakah petisi tersebut layak untuk dilanjutkan ke sidang pleno.

“Baru-baru ini, kejahatan seksual grooming yang dilakukan bintang Hallyu Kim Soo-hyun terhadap aktris cilik Kim Sae-ron, yang saat itu masih di bawah umur, telah terungkap dan membuat publik geram,” kata pihak pengaju petisi. Ia mengatakan hukum pemerkosaan terhadap anak di Korea Selatan saat ini hanya melindungi anak berusia 13 hingga di bawah 16 tahun. “Itu berarti Kim Soo-hyun tidak dapat kena sanksi secara hukum,” ujarnya.

Baca juga:

Seorang Teman Ungkap Curhatan Kim Sae-ron, Menyebut Kim Soo-hyun Tukang Selingkuh yang Bikin Kesal


Penggagas petisi mengkritik keterbatasan tersebut dengan mengatakan bahwa hukum Korea Selatan dengan jelas mendefinisikan anak di bawah umur sebagai mereka yang berusia di bawah 18 tahun, tetapi hukum pemerkosaan terhadap anak hanya melindungi usia 13 hingga di bawah 16 tahun. Hal itu memungkinkan para paedofil lolos dari jeratan hukum. Pengaju petisi menyerukan agar undang-undang ini direvisi dengan nama ‘RUU Pencegahan Kim Soo-hyun’ guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Petisi tersebut mengusulkan revisi menaikkan batas usia dalam hukum pemerkosaan terhadap anak dari rentang usia saat ini 13–15 tahun menjadi 13–18 tahun, yaitu, di bawah 19 tahun. Selain itu, petisi ini juga menuntut perubahan hukuman dari denda untuk pelecehan seksual dan minimal 2 tahun penjara untuk pemerkosaan, menjadi minimal 2 tahun penjara untuk pelecehan seksual dan minimal 5 tahun penjara untuk pemerkosaan.

Soo-hyun menjadi kontroversi di Korea Selatan setelah ia disebut pernah menjalin hubungan dengan almarhumah Sae-ron saat ia masih di bawah umur. Keluarga yang ditinggalkan dari kedua belah pihak terus mengeluarkan pernyataan yang bertentangan terkait dengan kebenaran insiden tersebut.

Pada 31 Maret, Soo-hyun mengadakan konferensi pers. Ia membantah kabar tersebut.

“Saya tidak memiliki hubungan dengan almarhumah saat dia masih di bawah umur,” tegasnya.(dwi)


Baca juga:

Ahli Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Kim Soo-hyun Hadapi Tuduhan Kriminal atas Tindak Pidana Seksual Melibatkan Anak di Bawah Umur, Sulit Temukan Bukti

#Korea Selatan #Kim Soo Hyun #Kim Sae Ron
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Kim Soo-hyun bakal ke Indonesia, Comeback ke Dunia Hiburan setelah Setahun Terlilit Kontroversi
Soo-hyun dijadwalkan menghadiri acara Mahakarya RCTI 37, program spesial perayaan ulang tahun ke-37 stasiun televisi swasta RCTI, pada 23 Agustus.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun bakal ke Indonesia, Comeback ke Dunia Hiburan setelah Setahun Terlilit Kontroversi
ShowBiz
Kim Soo-hyun kembali Promosi Fashion setelah 16 Bulan Vakum, Jualannya Langsung Ludes
Comeback Soo-hyun ini terjadi setelah berakhirnya sengketa hukum yang sempat menyita perhatian publik.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun kembali Promosi Fashion setelah 16 Bulan Vakum, Jualannya Langsung Ludes
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
ShowBiz
Kim Soo-hyun Syuting Iklan Baru, Kembali Muncul ke Publik setelah 16 Bulan Terjerat Kasus
Soo-hyun praktis menghentikan seluruh aktivitas hiburannya sejak Maret 2025, setelah muncul tuduhan terkait hubungannya dengan mendiang aktris Kim Sae-ron.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Kim Soo-hyun Syuting Iklan Baru, Kembali Muncul ke Publik setelah 16 Bulan Terjerat Kasus
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Bagikan