MerahPutih Nasional - Sampai saat ini surat penahanan terhadap tersangka Bambang Widjojanto (BW), belum terlihat. Hal ini karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Kabareskrim Mabes Polri.
"Sampai saat belum ada surat untuk penahanan terhadap Bambang widjojanto (BW), surat yang ada saat ini adalah surat penangkapan," ungkap Ronny F. Sompie melalui merahputih. com didepan Gedung Kabareskrim di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (22/1).
BACA JUGA: #SaveKPK Jadi Trending Topic di Twitter
Kadiv Humas Mabes Polri ini menambahkan, bahwa surat penahanan terhadap BW ini belum ada, hingga saat ini, karena surat ini baru dikeluarkan setelah tersangka sudah melewati masa proses pemeriksaan selama 24 jam.
"Kami juga belum menerima informasi baru yang disampaikan ole pihak Kabareskrim. Kemungkinan besar surat ini akan dikeluarkan besok pagi tanggal 24 januari jam 7:30 pagi." Tambahnya.
"Belum ada data yang lengkap dari pihak penyidik karena pemeriksaan baru mulai pada pukul 3:30 sore tadi. Alasan penundaan pemerikasaan terhadap BW, karena beliau belum siap menjalankan pemeriksaan sebelum didampingi oleh kuasa hukumnya." Pungkas Ronny. (Gms)
Berita Lainnya:
Menderita Penyakit Kulit Langka, Bocah Ini Dibungkus Tisu
Karpet Unik Dari Tenunan Permen