Ronaldo Pilih Masuk Bui daripada Bayar Utang Pajak
Cristiano Ronaldo. (Foto: twitter/@selecaoportugal)
Kuasa hukum Cristiano Ronaldo membujuk kliennya agar bersedia membayar utang pajak sebesar 14,7 juta euro (setara Rp218,6 miliar). Namun, CR7 berkeras menolak. Artinya, pemain sepak bola asal Portugal itu terancam membayar denda atau masuk bui.
Agensi yang menaungi Ronaldo, Gestifute memberikan laporan ini kepada media Spanyol. SunSport melaporkan, kuasa hukum Ronaldo membujuk kliennya agar melunasi utang pajaknya. Di mana, hal ini menyebabkan Ronaldo dikejar-kejar otoritas pajak di Spanyol.
Ronaldo berkeras menolak membayar utang pajak. Konsekuensinya, jika terbukti bersalah maka dia terancam membayar denda dan dipenjara.
Ronaldo dituding menggelapkan pajak antara 2011-2014. Kasus pajak ini membuat Ronaldo berang dan mengancam akan hengkang dari Real Madrid dan bermain di luar Liga Spanyol.
Ronaldo kesal karena merasa pihak klub tidak membelanya. Adapun sidang perdana kasus pajak Ronaldo akan digelar pada 31 Juli mendatang.
Bagikan
Berita Terkait
Drama 'Rival Abadi' Segera Berakhir, Cristiano Ronaldo Mau Main Bareng Lionel Messi di Inter Miami
Alasan Kylian Mbappe Copy-Paste Selebrasi Ikonik 'Siu' Milik Cristiano Ronaldo
Mengejutkan! Vin Diesel Bocorkan Cristiano Ronaldo Bakal Main di Film 'Fast & Furious 11'
Legenda Juventus Bongkar Alasan Kenapa Ronaldo Lebih Pantas Dicontoh Daripada Messi
Cristiano Ronaldo Diselamatkan FIFA Demi Nampang di Piala Dunia 2026?
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Heboh Cristiano Ronaldo Makan Malam Bareng Donald Trump, Ternyata Temani Mohammed bin Salman
Cristiano Ronaldo Terancam Absen di Piala Dunia 2026, Imbas Kartu Merah vs Irlandia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bela Cristiano Ronaldo Terkait Kartu Merah, Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez: Kurang Beruntung