Ronaldo: Biarkan Hukum Bekerja, Semoga Masih Ada Keadilan


Cristiano Ronaldo (Foto Twitter @cristiano)
MerahPutih.com - Megabintang Real Madrid Cristiano Ronaldo menjawab sejumlah pertanyaan selama 90 menit dalam sidang tertutup kasus penggelapan pajak di Madrid, Spanyol, Senin (31/7). Ronaldo menyatakan dirinya tidak pernah berniat menghindari pajak.
Sidang yang digelar di Pozuelo de Alarcon No 1, dipadati ratusan wartawan. Namun, para pewarta yang sudah menunggu terpaksa menelan kekecewaan.
Pasalnya, Ronaldo urung memberikan keterangan kepada media seusai sidang. Sang bintang memilih pergi diam-diam lewat pintu lain, sementara para pewarta menunggunya.
Kecewa lantaran merasa dibohongi para pewarta menyoraki Ronaldo. Inaki Torres, dari Gestifute agensi tempat Ronaldo bernaung akhirnya bersedia memberikan keterangan kepada jurnalis setelah dua jam berselang.
Menurut Torres, persidangan dimulai jam 11.00 waktu Madrid. Ronaldo memberikan keterangan kepada Hakim Monica Gomez Ferrer selama 1 jam 30 menit.
"Dinas Pajak Spanyol (Hacienda) kini tahu detil seluruh penghasilan saya karena semua telah saya berikan. Saya tidak pernah menyembunyikan apa pun, atau berniat menghindari kewajiban membayar pajak," kata Ronaldo seperti ditirukan Torres.
Seperti diketahui, Kejaksaan Spanyol dengan gamblang menuduh Ronaldo tidak membayar pajak sebesar 14,7 juta euro atau setara Rp 219 miliar yang berasal dari pendapatan hak iklan dan foto pada kurun 2011-2014.
"Saya selalu melaporkan pajak secara sukarela, karena kita harus melaporkan pajak penghasilan sesuai pendapatan. Mereka yang mengenal saya pasti tahu, saya selalu meminta konsultan pajak agar mereka selalu melaporkan pendapatan, membayar pajak yang sesuai, sebab saya tak ingin terkena masalah," katanya.
"Sekarang biarkan hukum bekerja," katanya. "Saya percaya pada hukum dan saya harap, kasus ini, ada keputusan yang adil," tukas Ronaldo.
Sosok berusia 32 tahun ini memilih bungkam terkait kasus pajaknya hingga ada keputusan dari pengadilan.
Torres mengungkapkan selama persidangan Ronaldo bersikap tenang dan jalannya sidang lancar. Namun, media setempat melaporkan berbeda. Ronaldo disebutkan gusar. Dan, mengatakan dirinya tak akan mengalami hal ini andai namanya bukan Cristiano Ronaldo. Tapi, Torres tidak berkomentar mengenai laporan media.
Berdasarkan keterangan Ronaldo, Hakim Gomez Ferrer akan memutuskan apakah akan menindaklanjuti kasus ini dan menetapkan tanggal persidangan. Ronaldo menyangkal semua tuduhan Jaksa, tapi jika terbukti sebaliknya mantan winger Mancehster United itu terancam membayar denda sebesar 50 juta euro atau setara Rp 782 miliar dan hukuman penjara selama 3,5 tahun. (*)
Sumber: the Guardian/ESPN
Bagikan
Berita Terkait
Cristiano Ronaldo Kini Sejajar dengan Carlos Ruiz sebagai Pencetak Gol Terbanyak Kualifikasi Piala Dunia

Bukan Sekadar Mewah, ini Makna Cincin Tunangan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez

10 Pemain Al-Nassr Tumbangkan Al-Ittihad di Semifinal Piala Super Arab Saudi, Aksi Heroik Joao Felix Gemparkan Publik

Cristiano Ronaldo Bertunangan Georgina Rodriguez, Akhirnya setelah 9 Tahun Bersama

Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al-Nassr Hingga 2027

Cristiano Ronaldo Dikabarkan Perpanjang Kontrak di Al-Nassr, Siap Guncang Dunia Hingga 2027

Blak-Blakan, Lionel Messi Sebut Tidak Berteman dengan Cristiano Ronaldo

Donald Trump Dapat Jersey dari Cristiano Ronaldo, Ada Pesan Khusus

Menolak Penisun, Cristiano Ronaldo Bertahan di Al-Nassr Musim Depan

Portugal Juara UEFA Nations League, Cristiano Ronaldo Beri Pesan Menyentuh untuk Lamine Yamal
