Resmi Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Terjerat Kasus Kongkalikong Proyek

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 08 Oktober 2024
Resmi Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Terjerat Kasus Kongkalikong Proyek

KPK menetapkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sebagai tersangka penerima suap pengadaan tiga proyek pembangunan di Kalsel (MP/Didik Setiawan(

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kongkalikong dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Untuk membongkar hal ini, KPK menetapkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi proses pengadaan barang/jasa untuk sejumlah paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalsel tahun anggaran 2024.

KPK memantau beberapa paket pekerjaan itu menimbulkan kecurigaan. Hal ini menyusul tersangka Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, serta Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel, Yulianti Erynah yang melakukan plotting penyedia sejumlah paket pekerjaan. Padahal, proses pengadaan belum dilakukan lewat ekatalog.

"Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu penyedia yang diplotting sebagai pelaksana pekerjaan adalah YUD (Sugeng Wahyudi) bersama AND (Andi Susanto)," kata Ghufron dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Baca juga:

Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Kok Enggak Ditahan KPK?

Ada tiga pekerjaan yang diduga bermasalah dari pemantauan KPK. Pertama, pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wismani Kharya Mandiri, dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar

Kedua, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama, dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar.

Ketiga, pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penydia terpilih CV Bangun Banua Bersama, dengan nilai pekerjaan Rp 9 miliar.

Guna mendukung aksi kejahatannya, muncul empat cara rekayasa pengadaan yang dilakukan supaya Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto terpilih sebagai penyedia paket pekerjaan.

Baca juga:

Empat Orang yang Terjaring OTT Korupsi BPJ Kalsel Tiba di Gedung KPK

"Pertama, pembocoran HPS dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang. Kedua, rekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan YUD bersama AND yang dapat melakukan penawaran. Ketiga, konsultan perencana terafiliasi dengan YUD. Keempat, pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum berkontrak," ujar Ghufon.

Ghufron menyebutkan, berkat terpilihnya Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Kalsel, maka terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan lima persen untuk Sahbirin Noor.

Selanjutnya, pada 3 Oktober 2024, KPK mendapat informasi Sugeng Wahyudi sudah menyerahkan uang Rp1 miliar yang diletakkan di dalam kardus warna coklat kepada Yulianti atas perintah Solhan di salah satu tempat makan. Terendus uang tersebut merupakan fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

Pada kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka. Untuk tersangka penerima, yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel Yulianti Erynah.

Baca juga:

Jatah Uang Gubernur Kalsel Diberikan Dalam Kardus

Kemudian, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee, Ahmad dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Adapun tersangka pemberi dalam kasus ini merupakan pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Enam orang tersangka sudah ditahan oleh KPK. Namun Gubernur Kalsel belum ditahan. (Pon)

#Kalimantan Selatan #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 53 menit lalu
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - 2 jam, 56 menit lalu
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Bagikan