Resmi Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Terjerat Kasus Kongkalikong Proyek

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 08 Oktober 2024
Resmi Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Terjerat Kasus Kongkalikong Proyek

KPK menetapkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sebagai tersangka penerima suap pengadaan tiga proyek pembangunan di Kalsel (MP/Didik Setiawan(

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kongkalikong dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Untuk membongkar hal ini, KPK menetapkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi proses pengadaan barang/jasa untuk sejumlah paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalsel tahun anggaran 2024.

KPK memantau beberapa paket pekerjaan itu menimbulkan kecurigaan. Hal ini menyusul tersangka Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, serta Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel, Yulianti Erynah yang melakukan plotting penyedia sejumlah paket pekerjaan. Padahal, proses pengadaan belum dilakukan lewat ekatalog.

"Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu penyedia yang diplotting sebagai pelaksana pekerjaan adalah YUD (Sugeng Wahyudi) bersama AND (Andi Susanto)," kata Ghufron dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Baca juga:

Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Kok Enggak Ditahan KPK?

Ada tiga pekerjaan yang diduga bermasalah dari pemantauan KPK. Pertama, pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wismani Kharya Mandiri, dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar

Kedua, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama, dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar.

Ketiga, pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penydia terpilih CV Bangun Banua Bersama, dengan nilai pekerjaan Rp 9 miliar.

Guna mendukung aksi kejahatannya, muncul empat cara rekayasa pengadaan yang dilakukan supaya Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto terpilih sebagai penyedia paket pekerjaan.

Baca juga:

Empat Orang yang Terjaring OTT Korupsi BPJ Kalsel Tiba di Gedung KPK

"Pertama, pembocoran HPS dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang. Kedua, rekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan YUD bersama AND yang dapat melakukan penawaran. Ketiga, konsultan perencana terafiliasi dengan YUD. Keempat, pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum berkontrak," ujar Ghufon.

Ghufron menyebutkan, berkat terpilihnya Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Kalsel, maka terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan lima persen untuk Sahbirin Noor.

Selanjutnya, pada 3 Oktober 2024, KPK mendapat informasi Sugeng Wahyudi sudah menyerahkan uang Rp1 miliar yang diletakkan di dalam kardus warna coklat kepada Yulianti atas perintah Solhan di salah satu tempat makan. Terendus uang tersebut merupakan fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

Pada kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka. Untuk tersangka penerima, yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel Yulianti Erynah.

Baca juga:

Jatah Uang Gubernur Kalsel Diberikan Dalam Kardus

Kemudian, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee, Ahmad dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Adapun tersangka pemberi dalam kasus ini merupakan pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Enam orang tersangka sudah ditahan oleh KPK. Namun Gubernur Kalsel belum ditahan. (Pon)

#Kalimantan Selatan #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - 2 jam, 11 menit lalu
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
Evakuasi Darat Jasad Korban Helikopter Estindo Air Berjam-jam, Tiba di RS Bhayangkara Jumat Dini Hari
Ada enam ambulan yang mengantar delapan jasad korban helikopter yang jatuh di kawasan hutan pegunungan, Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Evakuasi Darat Jasad Korban Helikopter Estindo Air Berjam-jam, Tiba di RS Bhayangkara Jumat Dini Hari
Bagikan