Rekor COVID-19 Pecah, Legislator Imbau Pengusaha Prioritaskan Karyawan WFH

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 16 Februari 2022
Rekor COVID-19 Pecah, Legislator Imbau Pengusaha Prioritaskan Karyawan WFH

Ilustrasi pekerja perkantoran saat pandemi COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kalangan pengusahan diwanti-wanti mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terkhusus karena pemerintah telah memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022.

Imbauan ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Elva Hartati. Apalagi di tengah lonjakan kasus COVID-19 akibat penyebaran varian Omicron saat ini. Untuk itu, perusahaan diimbau untuk lebih memprioritaskan karyawannya bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).

Baca Juga:

Kasus Harian COVID-19 di Indonesia Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Pandemi

“Dunia usaha juga mempunyai kewajiban yang sama dengan kita semua yaitu berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi. Untuk itu, dunia usaha perlu untuk mematuhi aturan PPKM," kata Elva, dalam siaran pers, Rabu (16/2).

Anggota Komisi IX DPR lainnya, Nurhadi juga meminta agar tindakan tegas diberikan kepada kantor-kantor yang melanggar aturan PPKM itu. Menurut dia, seharusnya aturan bekerja dari rumah diterapkan semua kantor-kantor di tengah lonjakan kasus beberapa hari belakangan ini.

“Bila terbukti kantor-kantor menjadi klaster terbesar penularan COVID-19, harusnya kantor harus mulai WFH, termasuk potensi kerumunan masyarakat yang lain juga mesti dicegah dan ditegakkan sanksinya,” tegas dia.

Baca Juga

Aturan WFO PPKM Level 3 Kembali Dilonggarkan, Boleh 50 Persen

Untuk diketahui, varian Omicron telah memicu lonjakan kasus yang sangat tinggi di tanah air. Bahkan, kasus harian COVID-19 di Indonesia memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pandemi pada Selasa (15/2) kemarin.

Kementerian Kesehatan melaporkan, Selasa (15/2), kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 57.049 dalam sehari. Angka kasus tersebut memecahkan rekor sebelumnya yakni sejumlah 56.757 yang terjadi pada 15 Juli 2021 silam. Dengan penambahan hari ini, maka total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia menjadi 4.901.328. (Pon)

Baca Juga:

Memiliki Komorbid, Dorce Gamalama Meninggal Dunia Akibat COVID-19

#COVID-19 #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - 2 jam, 27 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Bagikan