MerahPutih.com - Penerimaan bea dan cukai tercatat senilai Rp 109,1 triliun hingga 31 Mei 2024 atau setara dengan 34 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kementerian Keuangan mengantongi menegaskan, realisasi itu melambat 7,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) akibat penurunan bea masuk dan cukai hasil tembakau.
"Penerimaan bea masuk Rp20,3 triliun, mengalami kontraksi tipis 0,5 persen karena rata-rata tarif itu menurun,” kata Sri Mulyani.
Tarif efektif bea masuk mengalami penurunan dari 1,46 persen menjadi 1,3 persen. Di samping itu, nilai impor juga mengalami penurunan sebesar 0,4 persen yoy.
Baca juga:
KPK Bakal Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta terkait LHKPN
Penurunan penerimaan dipengaruhi oleh kinerja sejumlah komoditas utama, seperti gas alam, kendaraan roda empat, suku cadang kendaraan, serta besi atau baja lembaran.
Sementara itu, penerimaan cukai hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp81,1 triliun, terkontraksi 12,6 persen yoy. Cukai hasil tembakau mengalami penurunan akibat pergeseran produksi golongan I, sementara golongan II dan III mengalami peningkatan.
Tarif efektif juga mengalami tren penurunan seperti yang terjadi pada 2023. Ada pula kebijakan relaksasi pelunasan cukai yang turun memengaruhi kinerja penerimaan cukai.
Pemerintah secara konsisten melakukan pengawasan dan penindakan rokok ilegal dengan jumlah penindakan melampaui 6 ribu penindakan, serta jumlah barang hasil penindakan sebanyak 280 juta batang dan perkiraan nilai Rp 395,5 miliar.
Baca juga:
Berbeda dengan bea masuk dan cukai yang terkontraksi, penerimaan bea keluar mengalami pertumbuhan 49,6 persen yoy menjadi Rp 7,7 triliun.
Bea keluar lembaga tercatat sebesar Rp 6,13 triliun atau tumbuh signifikan 1.135,5 persen yoy akibat implementasi kebijakan relaksasi mineral.
Sementara bea keluar produk sawit turun 67,6 persen yoy akibat penurunan rata-rata harga crude palm oil (CPO) 2024 sebesar 9,32 persen yoy dari 907 dolar AS per metrik ton menjadi 823 dolar AS per metrik ton karena dampak moderasi harga komoditas global.
Baca juga:
Viral Peti Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Pastikan Tidak Dipungut Bea dan Pajak Impor
"Di samping itu, volume ekspor produk sawit turun 9,68 persen yoy dari 15,61 juta ton menjadi 14,10 juta ton," katanya.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp251,4 triliun hingga 31 Mei 2024. (*)