Ratusan Keluarga Masih Buang Air Sembarangan di Jakarta, DPRD Minta Dibangun Kamar Mandi Komunal


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan ada sebanyak 850 kepala keluarga (KK) masih buang air besar sembarangan (BABS) di wilayah ibu kota.
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyatakan kekhawatirannya bahwa masalah tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
"Ini menimbulkan masalah besar di mana lingkungan tempat para warga tinggal itu menjadi tidak higenis. Apabila masalahnya tidak segera diatasi, bukannya mustahil bahwa ini bisa berkembang menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat," kata August kepada wartawan, Selasa (29/7).
August meminta agar Pemprov DKI segera mengatasi permasalahan ini. Salah satunya adalah dengan membangun kamar mandi komunal yang lengkap dengan septic tank-nya sendiri agar warga tidak lagi melakukan BABS.
Baca juga:
"Sementara waktu, masalah ini membutuhkan solusi yang cepat. Pemprov DKI dapat membangun kamar mandi-kamar mandi bersama yang sudah dilengkapi dengan toilet dan septic tank-nya. Ini penting untuk segera dilakukan agar menghentikan fenomena BABS di masyarakat," lanjutnya.
"Agar mempermudah prosesnya, Pemprov DKI mungkin bisa membangun septic tank yang berbasis komunal. Hal itu bisa digunakan oleh banyak orang dari 1 lingkungan yang sama nantinya," lanjutnya.
Ia menyarankan, Pemprov DKI memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya dalam rangka membantu pembangun septic tank yang dibutuhkan di beberapa tempat itu.
"Itu akan mempermudah proses perluasan infrastruktur kebersihan di wilayah-wilayah yang selama ini masih belum terjangkau," tuturnya.
August menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan larut. Bukan hanya menyangkut kesehatan masyarakat, ia berpendapat bahwa kenyataan masih ada banyak warga yang melakukan BABS bertolak belakang dengan citra Jakarta sebagai ‘Global City’.
"Janggal apabila sebuah kota global ternyata masih belum dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan dasar seperti BABS di tengah-tengah masyarakatnya. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus bergerak cepat untuk mengatasinya," pungkasnya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar

Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta

Warga Nikmati Tarif 1 Rupiah LRT Jakarta Peringati Hari Perhubungan Nasional 2025

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

12 RT di Jakarta Selatan Banjir, Ketinggian Sampai 70 Centimeter

Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
