MerahPutih.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji ulang UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah memakan korban meninggal ratusan orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Terutama terhadap perlunya untuk segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban, baik terhadap penyelenggara pemilu, pengawas maupun pihak keamanan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/4).
Bamsoet menuntut banyaknya korban yang berjatuhan, tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan meninggal dari KPPS Pemilu 2019 kali ini harus segera diakhiri.
"Untuk itu usai penetapan hasil pemilu pada 22 Mei mendatang, saya mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting," katanya.
Langkah itu menurut dia agar dapat menjamin azas jujur, adil dan rahasia tetap terjamin, kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang, serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan independen.
Politisi Partai Golkar itu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memahami dampak dari keputusan Pilpres dan Pileg serentak yang telah memakan banyak korban anak-anak bangsa.
Sebelumnya, KPU mencatat petugas KPPS yang meninggal dan sakit selama menjalankan tugas bertambah menjadi 225 orang. Jumlah tersebut tercatat hingga Kamis (25/4) pukul 18.00 WIB dan berpeluang masih terus bertambah.
"Jumlah yang wafat 225 dan sakit 1470, total tertimpa musibah 1695 orang," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, kepada wartawan dikutip dari Antara, kemarin. (*)