MerahPutih.com - Sekitar 538 tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menggunakan hak pilihnya hari ini, Rabu 17 April 2019 dalam Pemilu 2019.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet termasuk salah satu tahanan yang akan menggunakan hak Pilihnya.
"Ratna Sarumpaet akan mencoblos di TPS Polda Metro Jaya. Titipan KPK ada dua orang dan keduanya terdaftar sebagai calon pemilih (di Polda Metro)," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4).
Sama seperti pemungutan suara di tempat lain, di sana TPS akan dijaga oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Ada dua TPS yang disediakan bagi para napi untuk mencoblos.
"(TPS) Di dalam rutan Krimum dan rutan Narkoba," tutup perwira polisi berpangkat melati dua itu. (Knu)