Puluhan Warga Sukoharjo Keracunan Usai Santap Makanan Pernikahan, 8 Dibawa ke Puskesmas
Bakteri yang terdapat pada makanan sebabkan keracunan. (Foto: Pixabay/derneuemann)
MerahPutih.com - Puluhan warga Dukuh Jonggolan, Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, mengalami keracunan usai menyantap hidangan dalam acara kenduri selapanan acara pernikahan, Senin (10/2).
Akibat kejadian tersebut delapan orang diantaranya dilarikan ke Puskesmas Tawangsari.
Kapolsek Tawangsari AKP Sugimin, mengatakan, berdasarkan data masuk ke polisi warga yang mengalami keracunan massal sebanyak 27 orang.
Dari jumlah tersebut, 8 orang diantaranya harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Tawangsari.
"Kami mendapati laporan warga keracunan massal usai menyantap hidangan dalam acara kenduri selapanan acara pernikahan,” ujar Sugimin, Selasa (11/2).
Baca juga:
Legislator Ingatkan Rantai Pasok Makanan Harus Diperkuat Hindari Siswa Keracunan MBG
Warga yang tidak masuk Puskesmas, diklaim kondisinya baik-baik saja dan bisa beristirahat di rumah. Sementara itu, terkait sampel makanan sudah diambil Dinkes Sukoharjo.
"Dinkes Sukoharjo bergerak cepat ambil sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium, untuk mengetahui penyebab pasti keracunan massal ini," katanya.
Kepala Dinkes Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, menambahkan kejadian ini belum masuk kategori luar biasa (KLB). Untuk penyebab keracunan belum bisa disimpulkan.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium dan terus memantau kondisi para korban agar bisa lekas sembuh. Saya minta masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengolah dan menyajikan makanan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Soal Keracunan MBG, Prabowo Mengaku Sering Salah Makan dan Kadang Kurang Cuci Tangan
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas