PTUN Mulai Sidangkan Gugatan KPU Melawan Hukum Tetapkan Gibran Cawapres
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pendahuluan pemeriksaan kelengkapan administrasi dengan penggugat Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak tergugat dari sidang pendahuluan dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.
"Hari ini agendanya proses pemeriksaan administrasi persidangan. Antara lain siapa pemberi kuasa, siapa menerima kuasa, bentuk-bentuk apa yang diajukan itu persidangan hari ini," kata Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN, Jakarta Timur, Kamis, (2/5).
Menurut Gayus, agenda sidang gugatan TUN pada hari ini bersifat tertutup dan pihaknya belum menyertakan bukti-bukti.
"Nanti pada saatnya sejumlah bukti-bukti atau saksi ahli. Sekarang enggak pakai saksi dan ahli. Sejumlah ahli akan dihadirkan begitu pula tergugat. Kami sudah siapkan," tutur mantan hakim agung itu.
Baca juga:
PDIP Keliru Gugat Hasil Pemilu ke PTUN, Pakar Hukum : Putusan MK itu Penyelesaian Terakhir
Lebih jauh, Gayus menuturkan pihaknya mengajukan permohonan ke PTUN karena menganggap KPU sebagai tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.
Salah satunya karena KPU memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Sekarang saya ulangi lagi jalur proses sengketa pemilu itu tidak hanya di MK, bahwa putusan MK sudah final dan binding kita hormati, tetapi ada dua lainnya bagaimana proses pemilu ini berlangsung apakah ada kesalahan-kesalahan terjadi," ungkapnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk
PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo
Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo
Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah