PT Pulomas Diminta Hentikan Pengembangan Venue Equestrian

Ketua Pordasi DKI Jakarta Alex Asmasoebrata (Foto Ist)
MerahPutih Olahraga - PT Pulomas Jaya yang mendapat mandat dalam pengembangan proyek pengembangan venue Equestrian di Pacuan Kuda Pulomas, Jakarta Timur diminta untuk menghentikan proyek tersebut, selama proses komunikasi yang tengah dilakukan dengan pihak PP Pordasi dan Pengprov DKI Jakarta.
Langkah ini dilakukan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful bersama Komisi E DPRD DKI menghadiri rapat dengar pendapat dengan PP Pordasi, Pengprov DKI dan PT Pulomas Jaya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/5) sore WIB kemarin.
"Jadi dalam proses ini harus dilakukan komunikasi antara PT Pulomas Jaya, PP Pordasi dan Pengprof DKI. Dan prosesnya harus diserahhkan pada organisasi yang membawahinya, yaitu Asian Equestrian Federation (AEF) dan Federation Equistrian International (FEI)," ucap Djarot.
Sementara itu, Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata berharap PT Pulomas Jaya segera berkomunikasi terkait pengembangan venue tersebut dan bersama-sama memecahkan solusi yang ada terkait pro kontra keberadaan pacuan kuda.
"Pada dasarnya jika PT Pulomas Jaya mau berkomunikasi dengan PP Pordasi dan Pengprov DKI, ini akan berjalan dengan mudah, dan bisa dicari solusi yang tepat, apalagi kami yang mempunyai wewenang berbicara kepada AEF dan FEI," ucap Alex.
"Ini bisa batal jika dia (PT Pulomas-red) tidak mau berkoordinasi dengan kami. Sebenarnya kami tidak perlu kesini (kantor DPRD) jika dia berkomunikasi dan mau berkoordinasi dengan kami mengenai pengembangai venue untuk Asian Games ini," sambung Alex.
Diketahui, PT Pulomas Jaya ditunjuk sebagai pengembang venue Equestrian di Pacuan Kuda Pulomas. Namun dalam desain venue yang akan dikerjakan, PT Pulomas akan menghilangkan venue Pacuan, dan fokus pada venue Equestrian saja. Hal itu-pun dikabarkan melanggar aturan Asian Equestrian Federation (AEF) mengancam tidak dipertandingkannya cabang olahraga (cabor) equestrian di Asian Games 2018.
Menanggapi hal ini Deputi IV bidang prestasi olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto dan juga juru bicara Menpora mengatakan, sejatinya jika ada perubahan venue atau perubahan alih fungsi dari setiap venue harus ada permohonan langsung dari kepala daerah kepada Kemenpora.
"Intinya perbaiki komunikasi saja. Jika ada ahli fungsi hanya ingin venue Equestrian, harus ada permohonan dari Gubernur ke Kemenpora," singkat Gatot saat ditemui di sela-sela rapat Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (BAKOHUMAS) di Hotel Peninsula, Jakarta.
BACA JUGA:
- Equistrian Terancam Tak Dipertandingkan di Asian Games 2018
- Kejuaraan Equestrian Cinta Indonesia Open Diikuti Rider Terbaik Indonesia
- Temui Menpora, Pordasi DKI Adukan Pulomas Terkait Penggusuran Pacuan Kuda
- Tidak Gunakan APBN, Kemenpora Beri Apresiasi Penyelenggaraan Wikanta Cup 2016
- Promosikan Asian Games 2018, Kemenpora Kampanyekan 'Ayo Olahraga'
Bagikan
Berita Terkait
Atlet Muda Equestrian Indonesia Siap Tanding di Queen's Cup Thailand
