PT KAI akan Manjakan Penumpang Ibu Hamil dengan Aturan Khusus

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Februari 2017
 PT KAI akan Manjakan Penumpang Ibu Hamil dengan Aturan Khusus

RailClinic jadi Layanan khusus PT KAI (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan khusus bagi penumpang yang sedang hamil demi keselamatan dan kenyamanan penumpang yang bersangkutan selama perjalanan menggunakan jasa kereta api.

"Untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kenyamanan kepada penumpang kereta api khususnya ibu hamil, PT Kereta Api Indonesia memberlakukan ketentuan khusus bagi ibu hamil yang akan menggunakan jasa kereta api," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Luqman Hakim dalam siaran persnya di Jember, Jawa Timur, Selasa (28/2).

Dalam ketentuan yang akan diberlakukan mulai 31 Maret 2017 tersebut, lanjut dia, calon penumpang yang hamil diperbolehkan naik KA jarak jauh di usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu.

"Jika usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, maka ibu hamil tersebut wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan ibu dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan kandungan," tuturnya.

Selain itu, ibu hamil yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan KA juga wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping, sehingga tidak boleh calon penumpang tersebut naik sendirian.

Pengobatan dalam kereta
Salah satu pengobatan dalam kereta PT KAI (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ia mengatakan, apabila kedapatan calon penumpang ibu hamil yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut saat melakukan proses "boarding", maka calon penumpang diizinkan melanjutkan perjalanan dengan beberapa syarat.

"Ibu hamil itu wajib melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun keberangkatan dan membuat surat pernyataan bahwa PT KAI dibebaskan dari pertanggungjawaban, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan," katanya.

Apabila hasil pemeriksaan petugas pos kesehatan di stasiun keberangkatan menyatakan bahwa penumpang tersebut tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan jarak jauh, maka tiket atau "boarding pass" penumpang yang bersangkutan dapat dibatalkan.

"Biaya tiket akan dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan dan begitu juga dengan tiket calon penumpang yang mendampingi ibu hamil tersebut," ujarnya.

Obat gratis PT KAI
Pengobatan gratis oleh PT KAI (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ia menjelaskan, jika kondektur mendapati penumpang hamil yang melanggar ketentuan tersebut di atas kereta, maka penumpang hamil yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa ibu hamil yang bersangkutan sanggup melakukan perjalanan KA jarak jauh dan segala risiko menjadi tanggung jawab penumpang.

"PT KAI berharap dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang pada umumnya dan penumpang hamil khususnya melalui kebijakan dan aturan itu," katanya.

Luqman mengatakan pihak Daop 9 Jember akan melakukan sosialisasi kepada calon penumpang terkait dengan aturan tersebut, sehingga diharapkan calon penumpang khususnya ibu hamil bisa mematuhi aturan itu.

Sebelumnya, seorang ibu melahirkan bayinya di dalam kereta api saat perjalanan naik KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya, sehingga petugas Daop 9 mencari penumpang yang memiliki pengetahuan medis untuk membantu persalinan penumpang yang melahirkan tersebut.

Sumber: ANTARA

#PT KAI #Ibu Hamil #Transportasi Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic mencapai 140.583 orang sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 62,86 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Indonesia
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Sebanyak tujuh trainset KRL kembali beroperasi di Bogor. Kini, kapasitas layanannya sudah bertambah.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Indonesia
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Terkait kebutuhan pendanaan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut, Dony belum dapat memastikan terkait keterlibatan Danantara,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Indonesia
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Perusahaan kini memusatkan perhatian pada 190 titik lainnya yang dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Rata-rata pengguna KRL Jabodetabek saat ini mencapai 1,1 juta penumpang per hari, bahkan dapat mencapai 1,3 juta penumpang pada kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Indonesia
DPRD DKI Minta Tarif LRT Jakarta Terjangkau dan Terintegrasi Transum Lainnya
Pemerintah tetap perlu menghitung kebutuhan subsidi melalui skema public service obligation (PSO).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
DPRD DKI Minta Tarif LRT Jakarta Terjangkau dan Terintegrasi Transum Lainnya
Indonesia
KRL Rangkasbitung Bakal Datang Tiap 4-5 Menit, Mulai Diterapkan 2027
KRL Rangkasbitung bakal berhenti tiap empat hingga lima menit sekali. Hal itu bakal diterapkan mulai 2027.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
KRL Rangkasbitung Bakal Datang Tiap 4-5 Menit, Mulai Diterapkan 2027
Bagikan