PT Inalum Bukan Pemegang Kendali Holding BUMN Tambang
                Penyerahan surat keputusan pengangkatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/9). (Foto Humas Kementerian BUMN)
MerahPutih.Com - Bergabungnya tiga perusahaan tambang ke PT Inalum tidak serta merta menjadikan PT Indonesia Asahan Aluminium itu sebagai pemegang kendali atas saham.
Pemerintah Indonesia tetap sebagai pengendali utama dalam mengatur holding BUMN tambang setelah PT Inalum disahkan pada akhir November nanti.
Direktur Utama PT Antam Tbk (ANTM) Arie Prabowo Aritedjo, mengatakan kendali itu ada dalam saham dwiwarna atau Serie A milik pemerintah.
"Saham Serie A mengendalikan empat hal, yakni penunjuk komisaris amaupun direksi. Jadi nanti itu tetap dari pemerintah, bukan dari Inalum," kata Arie Prabowo Aritedjo di Jakarta, Jumat, (24/11).
Kedua, lanjut Arie, adalah perubahan struktur permodalan. Ketiga, perubahan anggaran dasar yang akam langsung dikendalikan pemerintah dan keempat mengenai divestasi.
"Jadi katakanlah kalau ada pertanyaan, bisa tidak Inalum menjual? Tidak bisa. Tetap (kendalinya) itu di pemegang saham Serie A," katanya.
PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan (holding) BUMN industri pertambangan, sementara PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan (anggota holding).
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin, sebagaimana dilansir Antara, menjelaskan meski saham pemerintah di perusahaan anggota holding dialihkan ke Inalum, tetap ada saham dwiwarna di setiap perusahaan anggota holding.
Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN tambang yang juga sudah "go public" tersebut, yaitu 65 persen di Antam, 65,02 persen di Bukit Asam dan 65 persen di Timah.
"Jadi walau 65 persen saham pemerintah dialihkan, tetap ada saham pemerintah Serie A satu lembar yang kita sebut saham dwiwarna. Kendali pemerintah terhadap Antam, Bukit Asam, Timah dan Freeport itu 'double cover'," katanya.
Kendali berlapis itu, lanjut Arviyan, yakni dari pemerintah langsung yang memiliki saham dwiwarna dan melalui Inakum yang 100 persen dimiliki negara. "Jadi sudah 'double' kepemilikan pemerintah ini," ujarnya.
Hal-hal yang terkait saham publik, Arviyan mengatakan proses holding telah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek sehingga ia meyakini tidak ada kepentingan publik yang terganggu dengan aksi tersebut.
"Rasanya tidak ada kepentingan publik yang terganggu, apalagi dirugikan. Dengan holding ini kami harap makin memperkuat masing-masing perusahaan. Kalau perusahaan kuat, investor senang dan akan nyaman. Mudah-mudahan itu berdampak positif ke harga saham masing-masing perusahaan," tuturnya.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan ketiga anggota holding itu akan tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.
Dengan demikian, negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT lnalum sebagaimana tertuang dalam PP 72 Tahun 2016.
Dalam jangka pendek, holding yang akan resmi disahkan 29 November itu segera melakukan serangkaian aksi korporasi di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Harga Emas Hari Ini 28 Oktober 2025: Perbandingan Lengkap Antam, UBS, dan Galeri24
                      Harga Emas Antam Turun Rp 23 Ribu Hari Ini, 27 Oktober 2025: Cek Rincian Buyback dan Aturan PPh 22
                      Update Harga Emas Hari Ini, 28 September 2025: Harga Antam, Galeri24 & UBS Kompak Meroket
                      Update Harga Emas Hari Ini, 24 September 2025: Antam, Galeri24 & UBS Kompak Naik
                      Update Harga Emas Hari Ini, 23 September 2025: Antam & UBS Kompak Naik
                      Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp 32 Ribu, Segram Tembus Rp 2,12 Juta
                      Update Harga Emas Hari Ini, 17 September 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Naik
                      Update Harga Emas Hari Ini, 14 September 2025: UBS Turun, Antam & Galeri24 Kompak Naik Tipis
                      Harga Emas Antam Anjlok Rp24.000 per Gram Hari Ini! Cek Daftar Harga Lengkap dan Rincian Pajak Buyback
                      Harga Emas Hari Ini 15 Agustus 2025: Antam Lebih Mahal dari Galeri24 dan UBS, Ini Daftarnya