PSI Kritik Pramono Berantas Dulu Parkir Liar, Sebelum Naikkan Tarif Parkir


Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta Pusat tertibkan kendaraan yang parkir liar. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat).
MerahPutih.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menaikkan tarif parkir di Jakarta guna mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi dan menyubsidi transportasi umum gratis menuai kritik.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana menilai kebijakan tersebut tak bisa memberikan manfaat yang maksimal jika Pemprov tidak menindak parkir liar.
"Pada dasarnya kami memahami logika menaikkan tarif parkir sebagai instrumen pengendalian kendaraan pribadi dan mendukung pembiayaan transportasi publik. Akan tetapi kebijakan ini akan menjadi miskin manfaat bila parkir liar masih dibiarkan," kata Justin di Jakarta, Rabu (11/6).
Baca juga:
Oleh karena itu, Justin mendesak Gubernur Pramono untuk terlebih dahulu untuk memberantas parkir liar, baru menjalankan program kenaikkan tarif parkir itu.
"Bila tarif dinaikkan tapi penegakan hukum atas parkir liar tetap lemah, maka masyarakat hanya akan berpindah ke parkir liar yang tidak resmi dan justru merugikan Jakarta," urainya.
Justin juga menyoroti persoalan kemacetan yang semakin parah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir, hingga tahun 2022 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta telah mencapai 21,8 juta unit, dan kemungkinan meningkat saat ini.
Baca juga:
Dewan PSI DKI Tolak Penarikan Tarif Parkir di Kantor Kelurahan hingga Wali Kota
"Itu belum termasuk kendaraan dari luar Jakarta yang masuk harian. Tidak heran jika Jakarta luar biasa macet, karena kita belum berhasil membatasi pertumbuhan kendaraan secara efektif," katanya.
Menurut Justin, kebijakan tarif parkir harus menjadi bagian dari paket kebijakan mobilitas terpadu dengan memperluas park and ride, menegakkan larangan parkir liar, memastikan ketersediaan transportasi publik yang nyaman dan tepat waktu, serta insentif bagi warga yang berpindah moda.
"Artinya bukan hanya tarif parkirnya yang dinaikkan, tapi hal-hal seputar perparkiran seperti parkir liar harus diatasi juga untuk memastikan kebijakannya berjalan secara efektif," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup
