PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi hingga 26 Juli


Petugas memeriksa pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten. (MP/Rizki Fitriyanto)
MerahPutih.com - Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang selama dua minggu ke depan hingga 26 Juli 2020.
Menurut Wahidin, PSBB akan terus diperpanjang supaya masyarakat terbiasa hidup dengan protokol kesehatan. Provinsi Banten sudah keluar dari zona merah dan berstatus zona kuning.
"Kita membutuhkan waktu sampai terjadi internalisasi diri. Kalau sudah menyatu, dan sudah jadi ter-institusionalisasi, Insyaallah tanpa sosialisasi lagi kita akan sudah terbiasa dan merasakan pentingnya dan manfaat suatu kehidupan baru," kata Wahidin kepada wartawan, Minggu (12/7).
Mantan Wali Kota Tangerang tersebut khawatir jika PSBB dihentikan, masyarakat akan terlena dan melupakan protokol kesehatan.
"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin.

PSBB kali ini, kata Wahidin, diperpanjang dengan melonggarkan sejumlah kegiatan yang memiliki risiko penularan rendah. Sementara untuk kegiatan dengan risiko sedang, agak tinggi dan tinggi, masih harus dibatasi.
Wahidin menambahkan, jelang pelaksanaan Idul Adha, Wahidin meminta masyarakat tidak merasa terganggu dengan aturan PSBB. Menurut dia, tradisi Idul Adha seperti penyembelihan hewan kurban masih boleh dilakukan di masjid-masjid seperti sebelumnya.
"Penyembelihan hewan kurban jangan di RPH (rumah potong hewan) tapi tetap perlu diberikan kelonggaran untuk dilaksanakan di masjid-masjid dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansya mengatakan bahwa penerapan PSBB di Tangerang sendiri sudah menunjukkan hasil yang baik. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pasien COVID-19 di Tangerang sudah menurun dan juga wilayah Banten sudah berada di zona kuning.
"Hasilnya masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Banten menunjukkan kemajuan, berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," tutur Arief kepada wartawan.
Arief belum bisa menjabarkan secara detil peraturan PSBB kali ini. Karena untuk menentukan peraturan atau pelonggaran masa PSBB, seluruh pemimpin daerah Tangerang Raya masih akan menunggu Peraturan Gubernur Gubernur Banten yang menjadi acuan peraturan di daerah.
"Kita tunggu Pergub keluar, kita ikuti saja Pergub seperti apa," kata Arief.
Untuk diketahui PSBB Tangerang Raya berakhir hari ini. Namun, Ahmed Zaki mengabarkan di Tangerang PSBB diperpajang dua pekan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Selidiki Teror di Rumah Mantan Gubernur Banten Sebelum Didatangi Anies

Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
