Proyeksi Kepadatan Lalu Lintas Saat Libur Panjang Isra Miraj - Imlek
Jalan Tol. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 8-11 Februari, diprediksi akan dimanfaatkan banyak orang untuk bepergian.
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024.
Baca Juga:
'Lucky Sale Blibli' Siap Bikin Imlek 2024 Makin Cuan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, perjalanan di libur panjang pekan depan akan ada pengaturan juga pembatasan. Hal itu disiapkan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan serta ketertiban bersama.
Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow).
"Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar," jelas Hendro kepada awak media di Jakarta, Kamis (1/2).
Selain itu, terdapat pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.
Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton serta mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan turut dibatasi.
"Sama dengan libur Nataru sebelumnya, mengingat kali ini juga liburnya cukup panjang perlu dilakukan pengaturan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non-tol," ungkap Hendro.
Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok.
Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang.
Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. Selain itu, juga akan diberlakukan sistem contra flow.
Berikut detailnya:
Arus Mudik:
- Hari Rabu, 7 Februari 2024 mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang);
- Hari Kamis, 8 Februari 2024 dan Jumat, 9 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang);
Arus Balik:
- Hari Sabtu, 10 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 87 (Subang) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
- Apabila di lapangan nanti terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Korlantas Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan SKB Atur Lalu Lintas Libur Panjang Isra Miraj-Imlek
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Wagub Rano Karno Pastikan Persiapan Imlek 2026, Jakarta Light Festival Bakal Digelar
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja
Sambut Imlek, Rekayasa Lalin Bakal Diberlakukan di Kota Tua hingga Pertengahan Februari 2026
88 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Selama Libur Akhir Pekan Isra Mikraj, Yogyakarta Masuk Tujuan Tertinggi
Long Weekend Isra Mikraj, Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Daftar Tanggal dan Hari Libur di 2026, Catat Buat Bikin Agenda Liburan
2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km
Simak Nih! Tips Aman Melakukan Perjalanan Jauh Akhir Tahun ala SDCI