MerahPutih.com - Peneliti Cogito Research and Consultant Ahmad Fanani menilai pasca pemilihan umum 17 April 2019 berakhir, rakyat Indonesia wajib menjaga kondusifitas dan kedamaian bangsa.
Tujuannya dalam rangka mengawal suksesnya hasil rekapitulasi suara diumumkan oleh KPU. Namun, Ahmad menilai, hal itu tak terjadi karena pendukung Prabowo-Sandi cenderung memanaskan suasana dengan tuduhan adanya kecurangan.
"Pendukung 02 terlihat cenderung memprovokasi publik dengan info-info dan justifikasi yang tak berdasar. Mereka bahkan cenderung menyerang KPU dan Bawaslu, " kata Ahmad Fanani dalam keterangan persnya, Senin (22/4).
Ia menduga, tindakan tersebut sama saja mendelegitimasi kinerja kedua lembaga kepemiluan ini dalam menjalankan proses rekaptulasi suara.
Begitu juga mosi tidak percaya pendukung Prabowo-Sandi dengan hasil Quick Count (QC) lembaga-lembaga survey harusnya di ekspresikan secara wajar dan objektif.
"Karena keberadaan QC sejatinya hanya sebagai instrumen pengawasan kinerja KPU agar bekerja dengan jujur dan adil," jelas Ahmad Fanani.
Ia mengingatkan, pada Pemilu 1999, quick count belum ada dan KPU belum mampu memutuskan hasil Pemilu.
"Untung saja Presiden BJ Habibie waktu itu mengambil alih kekuasaan. Kemudian, pemilu berikutnya QC diperkenalkan dan kasus tahun 1999 tidak terulang lagi," imbuh Ahmad Fanani.
Ahmad Fanani berharap, tak ada yang memancing di air keruh terkait polemik soal hitung cepat ini. Sebab, dampaknya bisa sangat buruk.
"Untuk itu publik diharapkan tenang dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menganggu stabilitas dan keamanan negara," tandas Ahmad Fanani. (Knu)