Proses Penyidikan Kasus BW Memasuki Tahap Pelengkapan Bukti Kunci

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 14 Februari 2015
Proses Penyidikan Kasus BW Memasuki Tahap Pelengkapan Bukti Kunci

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjawab pertanyaan wartawan ketika menghadiri panggilan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta (Foto: Antarafoto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Penyidikan terhadap kasus wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW saat ini masih memasuki tahap proses perlengkapan berkas sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menilai kasus ini masih membutuhkan bukti lagi sebelum dilimpahkan terhadap jaksa penuntut umum. Ketika proses pembuktian ini sudah lengkap, maka berkas perkara akan segera dikirimkan kepada jaksa penuntut umum.

BACA JUGA:  Sosok BW Dikenal Dermawan di Masyarakat

"Sebenarnya ketika BW diperiksa polri kemarin, dari sana sudah mendapatkan tiga alat bukti yang sah," katanya kepada wartawan, Jakarta Selatan, Jum'at (13/2).

"Dengan bukti yang ada ini sebenarnya sudah cukup kuat untuk diajukan kepada jaksa penuntut umum sehingga bisa disidangkan."

BACA JUGA: BW Berencana Ajukan Surat Pengunduran Diri dari KPK

Namun demikian, ketika Bambang Widjojanto (BW) diperiksa untuk kedua kalinya, polri memberikan kesempatan kepada BW sebagaimana haknya untuk menghadirkan saksi yang meringankan kasusnya tersebut.

"Sedangkan untuk terlapor Adnan Pandu Praja (APP) masuk kepada penyidikan, artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup. Tinggal pemenuhan minimal dua bukti lagi yang sah sehingga berkas perkara bisa dilaporkan kepada penuntut umum," tambahnya. (fik)

#Bambang Widjajanto Ditangkap
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Bagikan