Proses Hukum Wanita Yang Viral Tengah Mesum di Halte Kramat Raya Dihentikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Februari 2021
Proses Hukum Wanita Yang Viral Tengah Mesum di Halte Kramat Raya Dihentikan

Ilustrasi pasangan. (Foto: unplash)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polisi menghentikan proses hukum terhadap seorang perempuan yang viral karena tengah mesum di salah satu halte bus Jalan Kramat Raya. Ia dipastikan mengidap gangguan mental.

"Karena tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum (ada masalah mental), ya tidak diproses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin di Polres Jakpus, Selasa (2/2).

Baca Juga:

Polisi Buru Pasangan Mesum di Halte Bus Kramat Raya

MA batal dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila di Muka Umum dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan penjara. Bahkan, selain mengidap masalah mental, MA juga sedang hamil.

Selanjutnya, kata Burhanuddin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait keberadaan MA. Koordinasi itu bertujuan untuk menentukan apakah MA akan diserahkan ke Dinas Sosial atau dipulangkan kepada orang tuanya.

Adapun pelaku pria dalam kasus mesum ini, kata dia, masih terus dikejar. Aparat juga masih mencari tahu identitasnya. "Pelaku pria masih kita dalami" ujarnya.

Sebelumnya, dua sejoli mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/1) malam. Seseorang merekam aksi mesum itu dan menyebarkannya. Video itu pun viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum oral seks di dalam halte bus.

Ilustrasi perkosaan. (Foto: MP)
Ilustrasi perkosaan. (Foto: MP)

Sementara itu, pengendara motor masih lalu lalang di depan halte tersebut.

"Pak di hotel saja pak di hotel, jangan di situ," kata perekam video kepada sejoli itu.

Petugas Polsek Senen lalu berhasil menangkap MA di sekitar halte tersebut pada Jumat (22/1).

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, MA sehari-harinya memang kerap duduk di sekitar halte tersebut. Ia dibayar Rp 22 ribu oleh lawan mainnya, yang tengah dicari aparat Kepolisian.

Baca Juga:

Polisi Bentuk Tim Cyber Usut Peredaran Video Mesum Bocah Ingusan

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Bagikan