MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggratiskan tarif transportasi umum bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan mulai 1 Januari 2027. Kebijakan yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini ditujukan untuk meringankan biaya mobilitas selama proses pencarian kerja.
Transportasi umum yang termasuk dalam layanan tersebut antara lain LRT Jakarta, MRT Jakarta, Mikrotrans, dan Transjakarta.
“Secara khusus Pemerintah DKI Jakarta nanti mulai per 1 Januari, bagi siapa pun pencari kerja di Jakarta akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan,” kata Pramono di Jakarta, Kamis (22/10).
Baca juga:
Ringankan Biaya Pencari Kerja
Pramono mengatakan, perlu ada langkah lanjutan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja sekaligus mengurangi beban biaya yang harus ditanggung para pencari kerja.
Salah satu upaya yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta adalah membebaskan tarif transportasi publik bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Menurut Pramono, pencari kerja membutuhkan mobilitas untuk mendatangi berbagai lokasi seleksi dan wawancara. Dalam proses tersebut, ongkos transportasi menjadi salah satu pengeluaran yang harus mereka tanggung.
Baca juga:
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Pencari Kerja Butuh Akses Mobilitas
Pramono menjelaskan, kebijakan ini berangkat dari pemahamannya bahwa mencari pekerjaan merupakan proses yang membutuhkan biaya, termasuk untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain menggunakan transportasi umum.
Saya membayangkan siapa pun di ruangan ini, di tempat ini, pasti pernah mencari kerja. Naik turun transportasi publik yang ada di Jakarta, dan untuk itu secara khusus kami akan menggratiskan siapa pun yang mencari kerja di Jakarta,
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
(Asp)