Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah menemukan indikasi adanya korporasi yang diduga berulang kali terlibat dalam pelanggaran terkait karhutla. Berdasarkan temuan awal, terdapat satu perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus serupa sebanyak 19 kali.

Prabowo mengaku terkejut mengetahui temuan tersebut. Ia menilai pelanggaran berulang perlu ditindak tegas agar memberikan efek jera bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.

"Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti," ujar Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis (22/10).

Baca juga:

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi

Prabowo Sebut Nama Perusahaan Akan Diumumkan

Prabowo menyebut sejumlah korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran terindikasi merupakan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, kondisi tersebut ironis karena negara asal perusahaan-perusahaan itu kerap mempertanyakan penanganan karhutla oleh pemerintah Indonesia. Padahal, pemerintah mengklaim telah berupaya keras menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Ia menegaskan, perusahaan asing yang diduga terlibat dalam karhutla juga tidak akan luput dari tindakan tegas, termasuk jika telah memegang konsesi lahan selama belasan tahun.

Padahal, banyak yang bertanggung jawab (terhadap karhutla) adalah perusahaan-perusahaan mereka (luar negeri) yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu,

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pemerintah saat ini tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla. Temuan awal mengenai dugaan pelanggaran berulang menjadi salah satu perhatian dalam proses tersebut.

Prabowo Soroti Pengelolaan Hutan dan Perkebunan

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengatakan persoalan karhutla menjadi pelajaran mengenai pentingnya pengelolaan lahan hutan dan perkebunan di Indonesia oleh masyarakat Indonesia sendiri.

Ia berpendapat masyarakat yang menggantungkan hidup pada tanah dan hutan memiliki kepentingan untuk menjaga lingkungan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Saya yakin, orang Kalimantan hidupnya dari tanah dan hutan, tidak mungkin rela hutannya terbakar. Dia hidup di situ, tapi dia yang menderita, anak-anak yang menderita. Tidak mungkin rakyat setempat (yang melakukan karhutla),

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menyoroti dampak kebakaran hutan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak.

Baca juga:

3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Prabowo menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan izin usaha.

Upaya tersebut melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah, artinya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, sampai pemerintah desa. Kalau kita bicara pemerintah, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat," pungkasnya. (Asp)

#Presiden Prabowo Subianto #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Perusahaan Asing
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Prabowo mengancam mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan karhutla. Satu korporasi diduga terlibat dalam kasus serupa sebanyak 19 kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Indonesia
Canda Prabowo Bikin Pecah JIExpo: Letkol Ngatur Presiden Ini Gimana, Gue Ini Presiden, Ted!
Presiden Prabowo berseloroh saat diberi isyarat mengakhiri pidato oleh Seskab Teddy Indra Wijaya pada Rakornas TPAKD 2026 di JIExpo Kemayoran, Kamis 22 Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
Canda Prabowo Bikin Pecah JIExpo: Letkol Ngatur Presiden Ini Gimana, Gue Ini Presiden, Ted!
Indonesia
Pemerintah Transfer Rp 1,2 Triliun ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla
Provinsi yang menerima bantua, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Pemerintah Transfer Rp 1,2 Triliun ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla
Indonesia
Prabowo Beri Arahan ke Bakom RI, Syahganda Ungkap Pentingnya Serap Aspirasi Daerah
Syahganda Nainggolan menyebut Prabowo meminta Bakom RI mendengarkan aspirasi masyarakat hingga daerah dan membuka komunikasi dengan media lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Prabowo Beri Arahan ke Bakom RI, Syahganda Ungkap Pentingnya Serap Aspirasi Daerah
Indonesia
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Sugiono merespons kekhawatiran Malaysia dan Singapura soal kabut asap karhutla. Pemerintah menyebut komunikasi diplomatik dan koordinasi teknis terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Indonesia
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Pemerintah mengerahkan 71.000 personel darat dan sekitar 35 helikopter untuk menangani karhutla. Sugiono menyebut bantuan asing perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Indonesia
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Ia mengajak mereka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan rekam jejak kerja sama sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Indonesia
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Menkomdigi, Meutya Hafid, membantah konten karhutla dihapus di media sosial. Ia mempertanyakan transparansi algoritma.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan harus diikuti pembuktian hukum dan penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Bagikan