MerahPutih Nasional- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga mengeluarkan sikap terkait status Komjen Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri tunggal. Partai berlambang kabah tersebut masih menunggu hasil keputusan Komisi III yang akan melakukan uji kelayakan terhadap calon pengganti Sutarman itu.
"Sikap PPP secara institusi belum memutuskan sikap dukungan, tapi kita menunggu hasil keputusan komisi III. Uji kelayakan itu lewat DPR. Di dalam pembahasan nanti komisi III kita berharap seluruh anggota PPP memberikan penilaian objektif," kata salah satu Ketua PPP, Fernita Darwis di Jakarta, Selasa (13/1).
Menurut Fernita, meski Budi Gunawan sudah menyandang status tersangka namun hal itu belum tentu bisa dibuktikan saat kasus yang menjerat Budi Gunawan ini disidangkan di Pengadilan. Dikatakannya, status tersangka pada Budi Gunawan, masih belum berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Polri Tetap Bela Budi Gunawan
"Itu kan baru tersangka. Kalau orang disangka kan bisa besok, bisa 2 bulan, bisa setahu, dan bahkan bisa 10 tetahun baru. Jadi persangkaan itu bisa betul dan bisa juga tidak," katanya.
Dalam kesempatan itu, PPP kata Fernita memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup sigap dalam mencegah aksi korupsi sedini mungkin. Penyebab penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, kata Fernita, mungkin disebabkan karena tidak adanya komunikasi secara aktif antara lembaga ad hoc lima tahunan itu dengan Presiden Jokowi.
"Saya juga memberikan penghargaan kepada KPK yang sudah mencegah secara dini. Mungkin ini komunikasi KPK dan Presiden kurang berjalan dengan baik," tutup Fernita sambari mengatakan bahwa Jokowi sudah melaksakan hak proregatifnya dengan baik dalam konteks pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal. (hur)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
BERITA LAINNYA:
Perpustakaan MPR RI Tak Pasang Foto Jokowi, Kenapa?
Banyak Buku Tentang Soeharto di Perpustakaan MPR/DPR