Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat, menangkap satu narapidana bernama Zendi Ismail (20) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, pada Jumat (5/5).
"Napi tersebut ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB tadi sore," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Eri Dwi Hariyanto seperti yang dilansir dari Antaranews di Parit Malintang, Padang, Kamis (11/5).
Ia mengatakan, napi itu ditangkap di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa adat) Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman.
Penangkapan tersebut karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di daerah itu.
"Dan ternyata orang yang dilaporkan masyarakat itu benar napi yang kabur," katanya.
Kemudian unit Reskrim Polres Padang Pariaman dan personel Polisi Sektor VII Koto Sungai Sarik langsung menangkap napi tersebut.
"Saat ini napi tersebut berada di Polres Padang Pariaman menunggu dijemput oleh Kepolisian Riau," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa napi tersebut lari ke Padang Sago karena orang tuanya tinggal di daerah itu. Napi itu sampai di Padang Sago pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.
Napi tersebut terjerat dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Riau sehingga ditahan di daerah itu.
Sumber: ANTARA

