Polres Cirebon Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi


Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra memimpin pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi. Foto: MP/Mauritz
MerahPutih.com - Polres Cirebon, Jawa Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), narkoba dan petasan. Pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi jelang tahun baru 2018 itu dilakukan di halaman Mapolres Cirebon Kamis (28/12).
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu miras berbagai merk sebanyak 3141 botol, tuak 2161 liter, ciu 505 botol, gingseng 22 liter, obat - obatan/daftar G sebanyak 24, 655 butir, sabu - sabu 130,488 gram, daun ganja kering sebanyak 394, 959 gram dan petasan sebanyak 3350 batang.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi dan kerjasama Polres Cirebon serta jajarannya bersama tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon.
"Kami bersama-sama para ulama dan seluruh komponen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dan miras," kata Risto.
Risto juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi secara intensif untuk memberantas peredaran miras da narkoba guna menyelamatkan generasi muda.
Risto juga menghimbau kepada pelaku usaha miras dan narkoba untuk segera menghentikan usaha tersebut karena tidak akan ada tempat di wilayah hukum Polres Cirebon bagi pengusaha miras dan pengedar narkoba.
"Kami akan tindak tegas pelaku usaha miras dan pengedar narkoba," tegas Risto.
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Respons Keluarga Muhammad Said Terkait Tuduhan sebagai Hacker Bjorka

Polisi Tangkap Seorang Pria Hendak Bakar SPBU
