Polisi Sita 3,4 Ton Bahan Bom Ikan


Ilustrasi bom ikan. (Istimewa)
MerahPutih.com - Tim Mabes Polri bekerja sama Polairud Polda Sulawesi Tenggara yang sedang melakukan patroli di Perairan Banggai Kepulauan, menyita 136 sak atau 3,4 ton pupuk amonium nitrat yang akan digunakan nelayan untuk bahan pembuatan bom ikan di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Selain bahan kimia, polisi juga mengamankan detonator merek 88 buatan India sebanyak delapan buah.
Tim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Agus Budi Suprianto menyebutkan bahwa bahan-bahan kimia itu diambil dari rumah seorang nelayan bernama Munsung di Desa Kalupapi, Kecamatan Lobangkurung, Kabupaten Banggai Laut, Jumat.
"Semua barang tersebut kemudian diangkut dengan Kapal Patroli Enggang dan didaratkan di Pelabuhan Bungku, Kabupaten Morowali untuk selanjutnya dibawa ke Kota Palu," kata Budi di Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (27/10).
Menurut Agus, pihaknya akan menitipkan barang-barang sitaan tersebut ke Polairud Polda Sulawesi Tengah yang selanjutnya akan memproses hukum kasus.
Agus menjelaskan, amonium nitrat ini didatangkan dari Timor Leste dan diduga kuat dikumpulkan untuk menjadi bahan pembuatan bom ikan sebab di TKP yang sama juga ditemukan detonator.
"Sayangnya saat digeledah, pemilik rumah ini melarikan diri, jadi tersangkanya belum kami ambil," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Yunber Bamba mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap bahan kimia pembuatan bom ikan tersebut. Diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi nelayan di Banggai Kepulauan dan Banggai Laut yang masih menggunakan bom ikan selama ini.
"Perairan Banggai Laut dan Banggai Kepulauan itu memang merupakan kawasan penangkapan ikan yang masih banyak nelayannya menggunakan bahan peledak," kata Yunber.
Menurut informasi, para pelaku bom ikan di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mendapatkan bahan kimia itu dari wilayah Buton, Sulawesi Tenggara.
DKP Sulteng, kata Yunber, terus berupaya memerangi penggunaan bom ikan di Banggai Kepulauan dan Banggai Laut antara lain melalui pemberdayaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) penangkapan ikan. Namun, dikarenakan berbagai keterbatasan sarana dan fasilitas pendukung, hasilnya belum memuaskan.
"Kami memang sangat membutuhkan dukungan kepolisian untuk memberantas penggunaan bom ikan di perairan tersebut," katanya. (*)