Polisi Masih 'Tertutup' soal Penangkapan Reza Artamevia

Reza Artamevia (MP/Raden Yusuf)
MerahPutih.com - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Sampai saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (5/9).
Baca Juga
Yusri mengatakan, Reza ditangkap pada Jumat (4/9) kemarin sore. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
Yusri belum bisa menjelaskan secara detail mengenai di mana lokasi penangkapan Reza maupun berapa banyak barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut.

Yusri mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan saat merilis kasus tersebut pada Minggu 6 September 2020 besok sekira pukul 10.00 WIB.
"Besok (hari ini) pagi saya rilis bersama Dirnarkoba ya," jelas di.
Sayangnya, Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
"Saya membenarkan dulu ada kita amankan, kemarin sore ya. Kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," ujarnya.
Baca Juga
Update COVID-19 Sabtu (5/9): 190.665 Positif, 136.401 Sembuh
Adapun saat ini Reza telah berada di Polda Metro Jaya dan masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
