Susah Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Abi

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 11 September 2017
Susah Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Abi

Ilustrasi. (pixabay.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi terus mendalami kematian Abi Qowi Suparto, 20, korban persekusi hingga tewas karena mencuri rokok elektrik. Bahkan, korps baju cokelat itu tak segan akan membongkar makam tempat Abi dikuburkan di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Abi yang menjadi korban kasus persekusi.

"Rencananya besok (Selasa, 12/9) kami akan dibongkar kuburan dan dilakukan autopsi. Mencari tahu indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, senin (11/9).

Menurut Hendy, hingga kini penyidik kesulitan mencari penyebab kematian Abi. Pasalnya, saat dilakukan penyelidikan awal, Abi sudah dikebumikan pada tanggal 3 September lalu. Sementara, pihak keluarga juga baru melaporkan ke polisi setelah mendapatkan rekaman video ketika Abi mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.

Penyidik juga tidak mendapatkan bukti-bukti berupa hasil pemeriksaan medis dari dua rumah sakit yang mengenai Abi saat dalam masa kritis. "RSUD Tanah Abang dan RS Tarakan hanya catat rekam medis, tidak mengeluarkan penyebab kematian korban," jelas Hendy.

Abi menjadi korban persekusi setelah terekam CCTV mengambil satu set vape atau rokok elektrik di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Abi juga dituduh melarikan sepeda motor milik tukang ojek.

Pemilik toko, Fachmi Kurnia Firmansyah alias Firman, lalu menyebarkan identitas Abi melalui akun Instagram tokonya. Fachmi juga menggelar sayembara berhadiah Rp 5 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi keberadaan Abi.

Sayembara itu membuahkan hasil. Abi ditangkap para pelaku di sebuah warung tegal (warteg) daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (28/8). Oleh para pelaku yang berjumlah 7 orang, Abi digiring ke toko mereka di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Disana, Abi dikeroyok dan dianiyaya hingga meninggal dunia.

Hingga kini, Polisi telah menetapkan Fachmi, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan orang berinisial PA sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, dua pelaku lainnya kini masih buron. (ayp)

#Persekusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Persekusi 2 Perempuan Saat Bulan Puasa di Sumbar Serahkan Diri
Polisi telah menetapkan ada tiga tersangka yang merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi yang berjumlah 13 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 April 2023
Pelaku Persekusi 2 Perempuan Saat Bulan Puasa di Sumbar Serahkan Diri
Bagikan