Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Berikan Waktu Sebulan Evaluasi Motor Masuk Jalan MH Thamrin

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Januari 2018
Polisi Berikan Waktu Sebulan Evaluasi Motor Masuk Jalan MH Thamrin

Pengendara sepeda motor melaju di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/1). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas Polri memberikan waktu satu bulan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengevaluasi dampak pencabutan pergub soal larangan sepeda motor di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Adapun evaluasi tersebut dilakukan untuk menetapkan, apakah pencabutan itu menimbulkan dampak macet makin parah atau sebaliknya.

"Akan dilakukan monitoring dan evaluasi kita kasih limit waktu sebulan. Apakah dampak daripada putusan itu membawa kemacetan parah, atau sebaliknya. Kita pantau 1 bulan," ujar Kasubdit Standardisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Kingkin Winisuda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/1).

Jika keputusan tersebut justru membuat kemacetan semakin parah, pihaknya bersama Pemprov DKI harus melakukan kajian ulang. Karena berdasarkan catatan Korlantas, pengendara roda dua jadi salah satu pelanggar dan penyebab kecelakaan lalu lintas terbanyak.

"Sepeda motor produksinya setiap hari luar biasa, kemudian data pelanggaran lalin motor mayoritas. Data laka lantas paling tinggi. Jadi, sekali lagi kita berikan asistensi kepada Dirlantas (Polda Metro Jaya) terkait pembatasan sepeda motor. Nanti akan ada kajian sama-sama untuk wujudkan keamanan dan keselamatan lantas di DKI," beber mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya itu.

Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan hingga keputusan itu memberikan dampak positif bagi pengguna jalan.

"Jadi, intinya tetap kita laksakan sampai monitoring, bagaimana dampaknya terhadap pembatasan ini. Rapat tadi sama-sama ingin wujudkan kemanan keselamatan dan ketertiban," tutup Kingkin. (Ayp)

Baca berita terkait pelarangan roda dua di Jalan MH Thamrin lainnya: Dishub Bakal Tambah Personel Jaga Jalan Thamrin Usai Putusan MA

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me
Bagikan