Polisi Bakal Periksa Ibu Lima Orang Anak yang Tinggal di Hotel


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah meminta sejumlah keterangan saksi terkait kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial CW di sebuah hotel di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lima orang anak yang diduga dieksploitasi ibu tersebut, di antaranya, FA (13), RW (14), OW (13), TW (8) dan EW (10).
"Kita sudah periksa beberapa saksi mulai dari korban pengasuh dan beberapa saksi dari hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (15/3).
Bahkan, dalam menuntaskan kasus tersebut, penyidik akan memeriksa CW, pada Jumat, (16/3) besok oleh Subdit V PPA Polda Metro, untuk mendapati informasi dari pelaku itu.
"Untuk pemeriksaan terlapor CW akan dilakukan, besok siang jam 1. Kita udah komunikasikan dan kondisikan dengan pengacaranya, besok akan datang ke subdit V PPA," tambah Argo.

Rencananya, dalam pemeriksaan terhadap CW besok, polisi bakal mengklarifikasi, sebanyak lima anak yang diadopsinya tersebut, apakah telah sesuai dengan prosedural adopsi atau tidak.
Sehingga, dengan pemeriksaan yang akan dilakukan di Subdit V PPA itu, terlapor nantinya, akan menjelaskan juga terkait dari mana asal anak yang tengah diadopsi tersebut.
"Pokonya kita perdalam besok termasuk kronolgisnya kejadian dari mulanya juga kita cek," tandas Argo.
Sementara ke lima anak yang di adopsinya jelas Argo, saat ini masih dalam perlindungan polisi. Bahkan mereka semua tengah berada di save house PPA Polda Metro Jaya.
"Kelima anak yang diadopsinya saat ini masih ada di save house ya," tandas Argo.
Sebelumnya diberitakan, CW, wanita paruh baya menghebohkan publik dengan kebiasaannya tinggal dan menghabiskan waktunya dengan beberapa orang anaknya hotel-hotel Jakarta selama 10 tahun. Ibu itu menghabiskan uang sebesar Rp 3 juta per harinya.(*)
Berita ini adalah hasil laporan dari kontributor merahputih.com, Gomes Roberto. Baca juga Berita terkait di: KPAI: Adopsi Ilegal Picu Terjadinya Perdagangan Anak