Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Jaya Siap Buru Peretas Website Revolusi Mental

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 27 Agustus 2015
Polda Metro Jaya Siap Buru Peretas Website Revolusi Mental

Foto: (screenshot web revolusimental.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, menegaskan akan melakukan penyelidikan website www.revolusimental.go.id apabila ditemui tanda-tanda peretasan. Ia menjelaskan, jika terbukti adanya peretasan, pelaku akan ditindak tegas.

"Jika benar ada orang yang meretas situs tersebut, kami lakukan penegakan hukum," paparnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8).

Iqbal menambahkan, pelaku dapat dikenai tindak pidana Pasal 30 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, pelaku dapat dihukum 5 hingga 7 tahun penjara. "Hacker (peretasan) itu merupakan kejahatan cyber crime," katanya.

Sebelumnya dikabarkan, website Revolusi Mental baru saja diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dua hari setelah peluncuran, website yang diduga menghabiskan dana miliaran rupiah itu tidak dapat diakses.

Saat Merahputih.com mengakses website, Kamis sore sekira pukul 18.10 WIB, laman depan website hanya menyuguhkan sekelumit ucapan terima kasih.

"Terima kasih atas saran dan masukannya terhadap web revolusimental.go.id. Sejak awal dalam melaksanakan setiap kegiatan, Kami menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, termasuk dalam membangun web revolusimental.go.id. Kami akan bekerja keras untuk memperbaikinya agar menjadi lebih baik. Mari bersama-sama melakukannya," demikian terpampang ucapan laman depan website. (fre)

Baca Juga:

Anak Buah Prabowo Sebut Website Revolusi Mental abal-abal

Netizen Cemooh Website Revolusi Mental Rp140 Miliar

Peluncuran Situs Gerakan Revolusi Mental

#Kombes Pol Muhammad Iqbal #Polda Metro Jaya #Revolusi Mental
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan