PMKS Terorganisir, Polisi Diminta Turun Tangan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 08 Desember 2014
PMKS Terorganisir, Polisi Diminta Turun Tangan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Pihak kepolisian diminta untuk membantu menekan angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Barat. Alasanya, PMKS di Jakarta Barat sudah terorganisir dan kerap melawan petugas ketika dirazia.

Kasudin Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu, mengatakan bahwa sejak awal Januari hingga hari ini (kemarin) pihaknya telah mengamankan 901 PMKS yang terdiri dari Gelandangan 278, Pengemis 113, Pekerja Seks Komersil (PSK) 115, Waria 37, Pengamen 89, Pemulung 56, Psikotis 62, Asongan 20, Joki 1, Anak Jalanan 26 dan lain-lain sebanyak 104. Dari jumlah tersebut sekitar 80 persen muka lama yang tinggal diluar Jakarta dan hanya 20 orang yang berdomisili di Jakarta khususnya Jakarta Barat. Mereka didapat dari empat titik rawan, yakni perempatan Tomang, Grogol, Cengkareng dan Terminal Kalideres.

"PMKS di luar Jakarta pasti dipulangkan ke daerah jika mereka memiliki keluarga. Anehnya kenapa muka-muka lama yang tengah dikembalikan itu balik lagi, ini kan pastinya ada yang mengorganisir," kata Ika Yuli Rahayu di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (8/12/2014)

Ika menjelaskan, angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2013 sebanyak 1.350. Sebab, selain rutin melakukan razia dengan bantuan dari Intel Kodim, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Agustus lalu juga telah membuat Peraturan terkait tindakan tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi mereka PMKS yang kedapatan kembali masuk dalam Panti Sosial Bina Insani Kedoya. Namun, untuk angka yang terkena Tipiring tersebut hingga kini belum didapatkan.

Kedepan, kata Ika, pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian untuk menekan angka maraknya PMKS tersebut. Sebab, selain hanya memiliki 40 petugas, Ika juga tidak bisa hanya mengandalkan petugas Satpol PP dalam penindakan. Terlebih untuk menyelidiki siapa orang dibalik para PMKS tersebut.

"Satu-satunya institusi yang mampu memberi efek jera bagi para PMKS yakni kepolisian dan TNI. Kami akan libatkan mereka pada 2015 mendatang," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran mengatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Barat untuk menekan maraknya PMKS di wilayah hukum Jakarta Barat. Menurutnya, PMKS khusunya pengamen dan anak jalanan, keberadaanya kerap meresahkan masyarakat.

"Kami akan mendukung langkah penertiban PMKS. Terpenting mereka mendapatkan binaan," ungkapnya.

Razia PMKS tersebut, kata Fadil sebenarnya sudah dilakukan beberapa bulan belakangan ini. Hanya saja, pihaknya tidak rutin melakukan razia tersebut. Seperti misalnya pada awal November lalu, sedikitnya Polres Jakarta Barat mengamankan 52 orang PMKS di sejumlah titik rawan di Jakarta Barat, yakni Terminal Kalideres, Terminal Grogol dan Cengkareng.

"Dalam pemeriksaan ke 52 PMKS tersebut pihaknya belum mendapatkan jika ada yang mengorganisir mereka. Namun, jika memang ada, kami akan tindak tegas," jelasnya.

#Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan