PKS-Gerindra Sepakat Ajukan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Jadi Cawagub DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Februari 2019
PKS-Gerindra Sepakat Ajukan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Jadi Cawagub DKI

Kader PKS Ahmad Syaikhu. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra sepakat mengajukan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu menjadi cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Terpilihnya kedua nama tersebut merupakan rekomendasi hasil fit and proper test.

"Alhamdulillah kami telah sepakat dan menerima hasil fit and proper test. Pertama, Pak Agung Yulianto dan Pak Ahmad Syaikhu," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik di Al Jazeerah Signature Restorant & Lounge, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, (22/1).

Penandatanganan surat cawagub dilakukan tadi siang. Taufik menuturkan surat tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan Gerindra dan PKS DKI. Selapas itu, surat akan disampaikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk dilanjutkan ke DPRD DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik (MP/Ponco)

"Suratnya sudah kami tanda tangani dan yang insyaallah suratnya akan disampaikan ke Gubernur DKI untuk disampaikan lagi ke DPRD," katanya.

Sementara itu, Ketua DPW PKS DKI Shakir Purnomo menjelaskan bahwa surat itu juga telah ditandatangani ketua umum dan sekjen PKS dan Gerindra. Rencananya, surat pengajuan cawagub DKI diserahkan ke Anies pada Senin (25/2).

"Kalau Sabtu atau Ahad ini tuntas kami segera kirim surat ke Gubernur DKI," ucap Shakir. (*)

#Politikus Partai Gerindra M Taufik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Anggota DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selasa (14/3) hari ini.
Mula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
KPK Kembali Panggil Anggota DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Indonesia
KPK Geledah Ruang Kerja M. Taufik di DPRD DKI
"Ruangannya M Taufik," kata sumber di internal KPK, Selasa (17/1).
Andika Pratama - Selasa, 17 Januari 2023
KPK Geledah Ruang Kerja M. Taufik di DPRD DKI
Indonesia
M Taufik Sebut Pj DKI 1 Langgar UU ASN Copot Marullah Matali dari Sekda DKI
Dia menduga Heru melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Andika Pratama - Selasa, 06 Desember 2022
M Taufik Sebut Pj DKI 1 Langgar UU ASN Copot Marullah Matali dari Sekda DKI
Bagikan