PKL Pasar Klitikan Solo Nekat Jualan, Tim Satpol PP Diadang

Thomas KukuhThomas Kukuh - Minggu, 04 Juli 2021
PKL Pasar Klitikan Solo Nekat Jualan, Tim Satpol PP Diadang

PKL Pasar Klitikan Notoharjo, Solo nekat berjualan dan bikin kerumunan saat PPKM Darurat, Minggu (4/7). (MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah melarang aktivitas pasar tumpah di Pasar Klitikan Notoharjo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah. Larangan tersebut dilakukan selama diberlakukan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juni.

Larangan tersebut ternyata tidak dihiraukan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di sana. Mereka tetap nekat berjualan di luar pasar dan berkerumun. Hal itu juga membuat jalan menjadi macet.

Sementara itu, di pintu utama masuk Pasar Klitikan Notoharjo terpasang spanduk berukuran besar bertuliskan "Tempat Ini Ditutup Sementara" tanggal 3-20 Juli. Namun, pedagang masih juga berjualan di luar pasar dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Kepala Satpol PP Surakarta, Arif Darmawan pihaknya menerima laporan ada kerumunan di kerumunan di Pasar Klitikan Notoharjo. Setelah menerima laporan, tim Satpol PP menuju lokasi untuk membubarkannya, tetapi diadang PKL dan menolak dibubarkan.

satpol pp solo
Kepala Satpol PP Surakarta, Arif Darmawan. (MP/Ismail)

"Sempat terjadi ketegangan berupa pengadangan terhadap petugas datang kesana. Kami datang baik-baik, tujuan memberikan sosialisasi," kata Arif, Minggu (4/7).

Ia mengatakan karena melakukan pengadangan dan keterbatasan jumlah personel akhirnya tidak jadi dibubarkan. Ia mengatakan tidak ada kontak fisik dan hanya dilakukan provokasi.

"Dari hasil patroli sementara memang hanya pedagang Pasar Klitikan yang masih nekat berjualan. Lainnya sudah menuruti apa yang sudah menjadi kebijakan dari pemerintah," ucap dia. Ia menambahkan akan ada penindakan bagi para pelanggar aturan PPKM Darurat ini.

Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi menegaskan selama PPKM Darurat membatasi jam operasional pasar tradisional pukul 05.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Pembatasan jam operasional tersebut juga berlaku bagi toko kelontong dan tempat kuliner yang ada di dalam pasar tradisional.

"Kami juga melarang aktivitas pasar tumpah seperti Pasar Klitikan Notoharjo di Mojo, Pasar Kliwon, Solo dan pasar ayam aduan di Pasar Depok, Manahan, Solo," kata Heru. (Ismail/Jawa Tengah)

#PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Bagikan