Pil PCC Gegerkan Kendari, 3 Tewas, Puluhan Pemuda Bak Orang Gila

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 15 September 2017
Pil PCC Gegerkan Kendari, 3 Tewas, Puluhan Pemuda Bak Orang Gila

Seorang pasien terbaring di ruang isolasi Rumah Sakit Jiwa Kendari setelah menenggak PCC. (ANTARA FOTO/Jojon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejadian menggemparkan terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Puluhan pemuda di Kendari dalam beberapa hari terakhir mengalami ganguan mental setelah mengkonsumsi tablet PCC yang diduga serupa dengan pil koplo.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kendari, Sulawesi Tenggara, Adillah Pababbari mengatakan, puluhan remaja yang menjadi korban penyalahgunaan obat tersebut dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Kendari.

"Tablet PCC ini adalah obat ilegal tanpa izin edar dari BPOM karena berisi zat carisoprodol yang dijual perorangan," kata Adillah di Kendari, Kamis (14/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan remaja di Kendari mendadak berperilaku aneh sejak Selasa (12/9) lalu. Mereka banyak yang mengamuk dan berperilaku bak orang yang mengalami gangguan jiwa. Bahkan di antara mereka banyak yang terpaksa kaki dan tangannya diikat agar tak mengamuk.

Atas kejadian itu, sedikitnya tiga pemuda dinyatakan tewas. Mereka adalah Moldu Kurniawan, 11, yang meninggal di RS Bhayangkara. Sedang dua lainnya adalah Reski Indra Hartawan, 22 yang ditemukan tewas di Teluk Kendari dan Muliadi meninggal di pinggir Kali Wanggu Kota Kendari.

"Para korban ini masuk UGD karena mengonsumsi obat PCC jenis Tramadol dan Somadril," kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Satria Adhi Permana.

Dia menduga, puluhan warga yang masuk UGD dalam waktu dua hari terakhir itu mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dari dokter. "Somadril dan Tramadol inilah menjadi penyebab hilangnya kesadaran puluhan warga Kota Kendari hingga ada yang meninggal dunia," katanya.

Menurut dia, obat tersebut dijual bebas di apotek, tetapi penggunannya dalam pengawasan artinya harus dengan resep dokter.

"Obat ini sebenarnya digunakan sebagai penghilang nyeri pascaoperasi. Jika penggunanya mengonsumsi secara berlebihan atau juga dicampur dengan minuman keras maka akan menimbulkan efek yang luar biasa yakni kelainan kejiwaan pada pengguna," katanya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya sudah mengamankan delapan orang yang diduga telah memperjualbelikan obat yang masuk daftar G ini ke masyarakat umum tanpa resep dokter.

Data pihak BNN Sultra, menyebutkan korban yang dilarikan di UGD benerapa sumah sakit selama dua hari terakhir sebanyak 64 orangcdan dua orang meningggal. (mas/ant)

#PCC #PCC Kendari
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Bagikan