Merahputih.com - Wakil Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husin mempersilahkan Persib Bandung melakukan banding atas hukuman yang diputuskan Komdis PSSI. Tim berjuluk Pangeran Biru disanksi hukuman tanpa penonton hingga putaran kedua Liga 1 pada musim depan.
Selain itu, Persib juga tidak diperbolehkan untuk menggelar partai kandang di Bandung atau minimal di Kalimantan hingga akhir musim.
"Bisa, Persib silakan saja ajukan keberatan dalam format permohonan banding kepada Komite Banding (Komding). Nanti Komding yang menilai alasannya bisa diterima atau tidak," kata Umar dihubungi wartawan, selasa (2/10).
Umar menegaskan banding dipersilahkan diajukan oleh seluruh klub tak terkecuali Persib Bandung. Jika nantinya banding itu dikabulkan, tentunya keputusan dari komdis akan berubah. "Kalau tidak diterima ya tetap," ujar Umar.
"Tidak harus pakai kuasa hukum. Ajukan saja. Keputusan Komdis tak sesuai. Jabarkan alasannya," katanya menambahkan.
Umar menyatakan proses banding Persib nantinya akan memakan waktu paling lama selama dua pekan. Pangeran Biru melalui Manajer Umuh Muchtar memang berencana untuk menolak hukuman ini. "Responsnya secepatnya dalam 1-2 minggu keputusan sudah bisa diterima dari Komite Banding," tutur Umar.
Persib Bandung sendiri sudah mengancam untuk tidak melanjutkan sisa laga di Liga 1 2018 setelah menerima banyak sanksi dari Komdis PSSI.
Sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Komisi Disiplin PSSI pada Selasa (2/10), Persib harus menerima banyak sanksi akibat kejadian yang menewaskan suporter jelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta 23 September 2018 lalu.
Seperti sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018, dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Untuk suporter dan penonton, Komdis menjatuhkan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
"Bagi saya (sanksi) ini gila. Terlalu banyak (hukuman) dan saya tidak mau bermain dengan situasi seperti ini, lebih baik tidak perlu bertanding," kesal pelatih Perib Bandung, Mario Gomez usai memimpin sesi latihan di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (2/10).
Mario Gomez tak memahami dengan putusan yang dikeluarkan Komdis PSSI. Apalagi Persib kerap mendapatkan sanksi berat bila melakukan kesalahan.
"Kenapa tidak ambil keputusan ini ketika kami melawan Arema. Kenapa setiap saat itu selalu melibatkan Persib. Mungkin karena kami menang, itu yang membedakan," kesalnya kembali. (*/Bolaskor.com)