Pernyataan Novel Soal Adanya Jenderal Polisi Tak Punya Dasar Hukum
Mabes Polri menilai pernyataan penyidik KPK, Novel Baswedan mengenai adanya seorang jenderal polisi dibalik penyiraman air keras tidak memiliki kekuatan hukum.
"Kalau disampaikan ke media itu tidak ada nilai justice-nya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6).
Setyo mengatakan, Polda Metro Jaya telah menyampaikan jika memang Novel mempunyai informasi, lebih baik diinformasikan kepada penyidik dan masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setyo khawatir jika tak disampaikan secara resmi ke penyidik dan tak mempunyai kekuatan hukum, maka akan ada implikasi ke depannya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan penyidijan deduktif dan induktif dari TKP, barang bukti, dan saksi-saksi.
"Kita terus mencari bukti dan saksi, kemudian mencari informasi lain terkait kasus tersebut," kata Setyo.
Sebelumnya, penyidik KPK, Novel Baswedan menuding adanya seorang jenderal polisi di balik penyiraman air keras ke wajahnya yang membuat kornea mata penyidik senior itu rusak. Hal itu disampaikan Novel dalam wawancaranya dengan media internasional, Time.
"Saya sudah mendapat informasi bahwa ada jenderal polisi (pejabat tinggi kepolisian) terlibat. Pertama, saya menduga informasi itu fiktif. Namun, sekarang setelah dua bulan perkara tidak selesai, saya mengatakan pandangan saya bahwa informasi tersebut tepat," kata Novel dalam wawancara yang dipublikasikan Time.com, Selasa (13/6).