Perizinan Banyak Penyebab Lambatnya Bongkar Muat di Pelabuhan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 30 Agustus 2015
Perizinan Banyak Penyebab Lambatnya Bongkar Muat di Pelabuhan

Proses bongkar muat di Terminal Teluk Lamong, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Antara/M Risyal)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Bisnis-Banyaknya perizinan di pelabuhan menjadi penyebab lambatnya masa tunggu bongkar muat barang (dwelling time). Pasalnya, dengan banyaknya perizinan membuka ruang terjadinya korupsi dalam proses bongkar muat barang.

Wakil Deputi I Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yuni Rusdinar mengatakan perizinan proses bongkar muat barang dibuat banyak untuk pengawasan. Di sisi lain, karena terlalu banyak izin yang harus diurus dan tahapan yang harus dilalui pengusaha importir jadi dirugikan. Bagi yang ingin barangnya cepat keluar akhirnya 'menyogok' petugas. 

"Salah satu di antara penyumbang lamanya dwelling time ada di tahap clearence di pelabuhan adalah perizinan," katanya di acara diskusi Forum Senator Untuk Rakyat, (FSUR) bertajuk 'Siapa Sesungguhnya Mafia Pelabuhan' di restoran Dua Nyonya Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).  

Menurutnya, ada 18 kementrian yang mengantongi perizinan bongkar muat barang di pelabuhan. "Ada 18 kementerian yang memiliki izin mengelola. Izin ini untuk fungsi pengontrolan. Tapi, karena banyak perizinan menjadi masalah penundaan bongkar muat barang di pelabuhan," jelas Yuni. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengembangkan sistem jalur hijau dan jalur merah untuk bongkar muat di pelabuhan.

Menurut Rizal, importir yang kredibel akan diberikan jalur hijau atau tanpa pemeriksaan. Sementara importir dengan reputasi buruk akan dimasukkan ke jalur merah.

Presiden Joko Widodo memberikan target kepada Rizal untuk mempersingkat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dari 6 hari menjadi 3-4 hari saja. (gms) 

Baca Juga:  

Mafia Pelabuhan Libatkan Swasta dan Pemerintah

Rizal Ramli Yakin Bisa Berantas Mafia Pelabuhan Tiga Bulan

Pangkas Dwelling Time, Rizal Ramli Terapkan Jalur Merah dan Hijau 

Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas Dwelling Time

Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian 

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

#Yuni Rusdinar #Bongkar Muat Pelabuhan #Dwelling Time
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Mengintip Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Sunda Kelapa
Suasana kesibukan bongkar muat barang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Pademangan, Jakarta Utara, Jum'at (31/5/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Mei 2024
Mengintip Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Sunda Kelapa
Bagikan