Perempuan yang Mengaku Diperkosa Nelly Batalkan Tuntutan Hukum

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 14 Oktober 2017
Perempuan yang Mengaku Diperkosa Nelly Batalkan Tuntutan Hukum

Nelly (foto:variety)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SETELAH minggu lalu lepas dari jerat tuduhan tindakan rudapaksa, rapper Nelly kini sepenuhnya bebas dari tuntutan hukum setelah seorang perempuan yang mengaku diperkosa sang rapper membatalkan tuntutannya.

Karen Koehler dalam sebuah pernyataan pada Jumat (13/10) mengatakan kliennya ingin menghentikan penyelidikan atas kasus itu dan menolak bersaksi di persidangan.

Koehler juga menyebut perempuan itu berharap ia tak menelepon 911 karena ia yakin sistem hukum akan mengecewakannya.

Polisi Auburn menahan Nelly pada Sabtu lalu di bus turnya di Walmart. Rapper bernama asli Cornell Iral Haynes Jr itu ditahan selama beberapa jam sebelum dibebaskan pada sore harinya.

Ia tidak dijatuhi tuntuan hukum sama sekali. Pengacara Nelly, Scott Rosenblum, menyebut tuduhan rudapaksa itu sebagai tuduhan yang dibuat-buat.

Nelly sebelumnya merespons tuduhan itu via Twitter mengatakan, "Aku ingin meminta maaf kepada mereka yang aku cintai untuk rasa malu yang ditimbulkan. Juga karena menempatkan diriku pada situasi yang membuatku disalahkan atas tuduhan palsu."(*)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me
Bagikan