SETELAH minggu lalu lepas dari jerat tuduhan tindakan rudapaksa, rapper Nelly kini sepenuhnya bebas dari tuntutan hukum setelah seorang perempuan yang mengaku diperkosa sang rapper membatalkan tuntutannya.
Karen Koehler dalam sebuah pernyataan pada Jumat (13/10) mengatakan kliennya ingin menghentikan penyelidikan atas kasus itu dan menolak bersaksi di persidangan.
Koehler juga menyebut perempuan itu berharap ia tak menelepon 911 karena ia yakin sistem hukum akan mengecewakannya.
Polisi Auburn menahan Nelly pada Sabtu lalu di bus turnya di Walmart. Rapper bernama asli Cornell Iral Haynes Jr itu ditahan selama beberapa jam sebelum dibebaskan pada sore harinya.
Ia tidak dijatuhi tuntuan hukum sama sekali. Pengacara Nelly, Scott Rosenblum, menyebut tuduhan rudapaksa itu sebagai tuduhan yang dibuat-buat.
Nelly sebelumnya merespons tuduhan itu via Twitter mengatakan, "Aku ingin meminta maaf kepada mereka yang aku cintai untuk rasa malu yang ditimbulkan. Juga karena menempatkan diriku pada situasi yang membuatku disalahkan atas tuduhan palsu."(*)