Penyelidikan Jatuhnya QZ8501 Dibantu Lima Penyidik Polri
Penyelidikan AirAsia QZ8501
MerahPutih Nasional - Mabes Polri menurunkan lima orang penyidik yang ditugaskan membantu penyelidikan kasus jatuhnya AirAsia QZ8501.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suhardi Alius.
"Penyidik Polri membantu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Perhubungan karena dalam kasus ini berlaku UU (Undang-Undang) Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 secara lex spesialis. Kami tidak di depan tapi kami mem-backup," kata Suhardi di Mabes Polri kepada wartawan, Jumat (9/1).
BACA JUGA : Dua Kapal Jepang Tinggalkan Pencarian Korban AirAsia QZ8501
Menurutnya, yang akan menjadi fokus penyelidikan tim PPNS itu adalah soal proses perizinan penerbangan AirAsia tersebut. "Soal kelalaian, ada atau tidaknya, kita tunggu saja hasil KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Kami tidak akan masuk terlalu jauh dulu saat ini," katanya.
Seperti yang diketahui Kepolisian Republik Indonesia pernah menyeret pilot Garuda Indonesia Marwoto Komar, sebagai pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam kecelakaan pesawat di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada 7 Maret 2007 silam.(AKU)
Follow twitter kami di @MerahPutihcom
Like juga Fanpage Facebook kami di MerahPutih.com
Berita Lainnya :
Pencarian Korban AirAsia Tidak Ada Target
Jung Yong Hwa Rilis MV "Mileage"
7 Khasiat Orgasme Bagi Kesehatan Pria