Penurunan Tarif Listrik Kurang Berpengaruh Bagi Industri Sepatu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 09 Oktober 2015
Penurunan Tarif Listrik Kurang Berpengaruh Bagi Industri Sepatu

Perajin memproduksi sepatu berbahan kulit di salah satu rumah industri di Rejomulyo, Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/9). (Foto Antara/Aditya Pradana Putra)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Penurunan tarif listrik kurang berpengaruh bagi pelaku usaha di sektor sepatu. Sebab paket tersebut hanya mampu menurunkan biaya produksi kurang dari satu persen. 

"Untuk tarif listrik memang dapat mengurangi biaya produksi, tapi tidak sampai 1 persen kok. Yah kurang signifikan," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddy Wijanarto di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (9/10).

Sebelumnya, dalam Paket Kebijakan Ekonomi III yang dirilis Rabu (7/10) lalu pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan di bidang listrik untuk industri yang dikemas dalam paket kebijakan ekonomi jilid III. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan bahwa pemerintah memberikan tiga jenis insentif bagi industri di bidang listrik.

Insentif pertama berupa penurunan tarif listrik secara adjustment. Listrik ditentukan ICP, kurs, dan inflasi. 

Menurut Eddy, biaya produksi yang paling tinggi di sektor produksi sepatu yaitu masalah upah. Sebab dalam industri sepatu, upah merupakan komponen terbesar dalam biaya produksi yakni bisa mencapai 15 persen.

"Upah itu sudah mendekati 15 persen dalam biaya produksi," sambungnya.

Maka menurut Eddy, yang saat ini sangat dinantikan oleh pengusaha di sektor Industri sepatu yaitu, kepastian formula kenaikan upah minimum regional (UMR) yang rencananya akan ditetapkan dalam kurun waktu lima tahun sekali. (rfd)

Baca Juga:

  1. Pemerintah Diminta Hindari Kerugian dalam Proyek Listrik 35.000 MW
  2. Cegah PHK, PLN Beri Diskon 30 Persen Hingga Cicilan
  3. PLN Abaikan Menko Maritim, Proyek 35.000 MW Jalan Terus
  4. Menko Maritim Revisi Target Pembangkit 35.000 MW Jadi 16.000 MW
  5. Rizal Ramli: Proyek Pembangunan Listrik 35.000 MW Tidak Realistis

 

#Aprisindo #Tarif Dasar Listrik #Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan