Penumpang KA Tetap Diwajibkan Tunjukkan Surat Bebas COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Penumpang KA Tetap Diwajibkan Tunjukkan Surat Bebas COVID-19

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif. Foto: MP/Mauritz

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - PT KAI menyesuaikan syarat naik Kereta Api Jarak Jauh dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gugus Tugas COVID-19 No 9 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas virus corona yang masih berlaku pada saat boarding.

Baca Juga

11.080 Orang Terjangkit Virus Corona di Jakarta

"Namun, sesuai SE No 9 Tahun 2020, masa berlaku hasil PCR dan Rapid Test kini diperpanjang menjadi 14 hari sejak hasil test dikeluarkan," terang Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif di Cirebon, Senin (29/6)

Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang selama masih memiliki hasil tes COVID-19 yang masih berlaku. Setiap penumpang yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta menginstall aplikasi Peduli Lindungi.

Secara umum seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, serta memakai pakaian lengan panjang atau jaket.

"KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan," tutur Luqman

Kereta api Ranggajati saat melintas langsung Stasiun Lempuyangan
Kereta api Ranggajati saat melintas langsung Stasiun Lempuyangan. Foto: Rizal Febri Ardiansyah

Selain itu, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020, KAI membatalkan perjalanan KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember PP. “Pembatalan KA Ranggajati tersebut didasari karena rendahnya okupansi volume penumpang KA Ranggajati yang per tanggal 12 Juni 2020 lalu mulai dioperasikan kembali perjalanannya,” ungkapnya.

Luqman menjelaskan bahwa selama 17 hari beroperasi dari tanggal 12 sampai dengan 28 Juni 2020, KA Ranggajati hanya melayani penumpang naik sebanyak 448 penumpang atau rata-rata sebanyak 26 penumpang per hari yang naik dari Stasiun Cirebon

“Dengan dibatalkannya perjalanan KA Ranggajati, maka per 1 Juli 2020 di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI hanya mengoperasikan total 8 perjalanan KA atau 6% dari total 134 KA penumpang reguler yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon. 8 KA yang beroperasi tersebut di antaranya: KA Bengawan (2 KA), KA Tegal Ekspres (2 KA), dan KA Kaligung (4 KA),” sambungnya.

Baca Juga

Ini Peruntukan Uang Negara Rp30 Triliun di Bank BUMN

Kebijakan pembatalan maupun pengoperasian kembali perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

“KAI memohon maaf kepada calon penumpang KA atas pembatalan perjalanan KA Ranggajati. Hal ini bertujuan sebagai upaya dalam menghentikan penyebaran COVID-19 dan menuju masyarakat aman COVID-19,” tutup Luqman. (Mauritz/Cirebon)

#PT KAI Daop 3
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Sejumlah Perjalanan Kereta Dibatalkan hingga 3 Agustus
Hingga Sabtu (2/8) pukul 09.55 WIB, jalur KA di Peganden Baru dinyatakan kembali dapat dilalui.
Dwi Astarini - Sabtu, 02 Agustus 2025
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Sejumlah Perjalanan Kereta Dibatalkan hingga 3 Agustus
Indonesia
PT KAI Daop 3 Cirebon Siap Sambut Kedatangan Wapres Ma'ruf Amin
"PT KAI Daop 3 telah menyiapkan semuanya, untuk menyambut kedatangan Wapres Ma'ruf Amin," kata Ayep di Stasiun Cirebon, Kamis (24/8).
Andika Pratama - Kamis, 24 Agustus 2023
PT KAI Daop 3 Cirebon Siap Sambut Kedatangan Wapres Ma'ruf Amin
Indonesia
PT KAI Daop 3 dan Forkompinda Kota Cirebon Sosialisasi Perlintasan Sebidang
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon pada Rabu (12/7).
Andika Pratama - Rabu, 12 Juli 2023
PT KAI Daop 3 dan Forkompinda Kota Cirebon Sosialisasi Perlintasan Sebidang
Indonesia
Tiket Lebaran KA Ranggajati Habis Terjual
"Untuk okupansi yang paling tinggi KA Ranggajati, tiket sudah terjual 100 persen," ujar Manajer Humas KAI Daop 3, Ayep Hanapi di Cirebon, Jabar, Kamis (13/4).
Andika Pratama - Kamis, 13 April 2023
Tiket Lebaran KA Ranggajati Habis Terjual
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
KAI Cirebon Sediakan 82.422 Tiket pada Angkutan Libur Natal dan Tahun Baru
"Kami menyediakan 82.422 tempat duduk kereta api keberangkatan awal Daop 3 Cirebon," ujar Ayep di Cirebon, Rabu (9/11).
Andika Pratama - Kamis, 10 November 2022
KAI Cirebon Sediakan 82.422 Tiket pada Angkutan Libur Natal dan Tahun Baru
Indonesia
Sertifikasi Aset KAI Cirebon Ditargetkan Rampung Tahun 2024
bangunan dan tanah milik KAI Cirebon yang tersebar di 8 Kota/Kabupaten Jawa Barat ditargetkan rampung tahun 2024.
Andika Pratama - Rabu, 28 September 2022
Sertifikasi Aset KAI Cirebon Ditargetkan Rampung Tahun 2024
Bagikan