Penuhi Panggilan Kabareskrim, BW Tolak Diperiksa


Foto: Istimewa
MerahPutih Nasional - Mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, menolak atas pemeriksaan penyidik Kabareskrim Mabes Polri terhadap dirinya.
Menurutnya, "hari ini kedatangannya hanya menyampaikan keberatan-keberatan kepada pihak kepolisian saja, kalu untuk lebih lanjut pemeriksaan kita tunggu respon dari pihak kepolisian," Ungkap Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjajanto kepada awak media di Kantor Kabareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
"Bukan hanya hal itu saja yang di sampaikannya, namun Ia juga menjelaskan, bahwa sebenarnya hukum itu harus ada logis ya, hari ini lain besok lain, lalu melakulan pemeriksaan. Yang perlu diingat bahwa hukum itukan logis." Tegasnya. (Baca: Ini Sebabnya BW Ogah Diperiksa Penyidik Polri)
Ada beberapa yang perlu direkomendasikan, sebab rekomendasi tersebut tidak dianggap menjadi sebuah legitimasi dimana, kita kan harus butuh proses yang logis dan berlegitimasi.
Beberapa hal menurut kami dapat membantu dalam meringankan kasus tersebut, dan yang harus diperhatikan bahwa, sebaik-sebaiknya tersangka harus menyiapkan pembelaan.
Hal tersebut dibantah, karena sampai saat ini BAP belum diterima, Pasal 72 KHUAP, itukan hak tersangka, bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara.
"Itu contohnya, karena itu hak dari saya , saya ingin hak saya dipenuhi. Sebagai komitmen mencari keadilan," Pungkasnya. (gms)