Peningkatan Kasus COVID-19 saat Libur Imlek Terjadi Dua Pekan Lagi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Februari 2021
Peningkatan Kasus COVID-19 saat Libur Imlek Terjadi Dua Pekan Lagi

Ajakan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 di KRL rute Solo-Yogya, Gedongtengen, Kamis (11/2).(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Peningkatan kasus positif setelah liburan Hari Raya Imlek akan terlihat pada dua hingga tiga pekan setelahnya.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, antisipasi lonjakan kasus akibat liburan Imlek sedang dipersiapkan pemerintah.

"Peningkatan kasus positif pasca-liburan Imlek ini dapat dilihat dari dua pekan hingga tiga pekan setelah hari raya tersebut," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/2).

Baca Juga:

Per 18 Februari, 1.058.222 Pasien COVID-19 Dinyatakan Sembuh

Antisipasi yang dilakukan antara lain dengan memastikan ketersediaan tempat tidur baik untuk ruang isolasi maupun ICU di fasilitas kesehatan.

Wiku melanjutkan, untuk libur panjang pada periode selanjutnya, pemerintah tetap akan menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat guna mencegah penularan COVID-19.

Wiku mengatakan, satgas akan memastikan ketersediaan ruang rawat, termasuk fasilitas perawatan intensif (ICU) dan isolasi yang memadai jika terjadi kenaikan kasus COVID-19.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (9/11/2020) (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (9/11/2020) (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)

Wiku juga memastikan satgas akan tetap menerapkan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat untuk libur panjang di 11 dan 14 Maret 2021 ketika ada peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad dan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1943.

“Tetap akan terjadi pembatasan kegiatan dan mobilitas untuk cegah penularan,” ujarnya.

Baca Juga:

COVID-19 Terkendali, Wilayah Jakarta Pusat Diklaim Keluar dari Zona Merah

Saat ini, pemerintah sedang fokus pelaksanaan dan pengawasan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan dari lingkup sosial terkecil.

“Dengan PPKM ini pemerintah berharap menekan laju penularan sehingga tidak terjadi pembengkakan kasus saat liburan,” kata Wiku.

Hingga 18 Februari 2021, kasus di Indonesia mencapai 1.252.685 kasus, dengan 1.058.222 kasus telah sembuh dan 33.969 kasus meninggal dunia. (Knu)

Baca Juga:

Anies Minta Pemerintah Pusat Segera Penuhi Kebutuhan Vaksin COVID-19

Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan