Pengendara Nekat Terobos Rel Kereta Api, PT KAI Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
Pengendara Nekat Terobos Rel Kereta Api, PT KAI Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Pengendara Motor Melintas di perlintasan kereta api. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menyayangkan aksi seorang pengendara sepeda motor, yang melintas di jalur kereta api bersama anaknya.

Kejadian yang viral di media sosial itu menjadi perhatian serius. Tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa pengendara, anak, serta perjalanan kereta api secara keseluruhan.

Fakta menunjukkan, bahwa masih banyak pihak yang beraktivitas di ruang manfaat jalur KA secara tidak bertanggung jawab.

Sampai Senin (16/6) lalu, di wilayah kerja KAI Daop 1 Jakarta yang meliputi batas timur Stasiun Cikampek, selatan Stasiun Sukabumi, utara Stasiun Tanjung Priok, dan barat Stasiun Merak, tercatat telah terjadi 115 kejadian.

Baca juga:

Dianggap Membahayakan Pengendara, 156 Perlintasan Kereta Api Ditutup Sepanjang 2025

Sebagian besar kejadian ini mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia.

“Tindakan seperti dalam pemberitaan tersebut sangat membahayakan, apalagi melibatkan anak-anak,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu (21/6).

Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181:

Pelanggaran terhadap aturan ini dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Baca juga:

Hukuman Tegas Menanti, Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup

KAI menegaskan, bahwa jalur kereta api bukan jalur umum untuk pejalan kaki maupun kendaraan bermotor.

Jalur KA hanya boleh digunakan untuk perjalanan kereta api dan petugas resmi yang sedang menjalankan tugas.

Aktivitas lain di area tersebut sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal. Bahkan, bisa membahayakan keselamatan seluruh penumpang dalam kereta.

KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka perlintasan liar dan tidak merusak pagar pembatas jalur kereta api.

“Keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan tidak akan bisa terwujud tanpa dukungan dan kesadaran semua pihak, baik masyarakat, aparat, maupun pemerintah daerah,” tutup Ixfan. (knu)

#Perlintasan Sebidang #Kereta Api #Pengendara Motor #PT KAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Ada penanganan KA Purwojaya di Kedunggedeh, wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya' Berjam-jam!
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya'  Berjam-jam!
Indonesia
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Insiden ini terjadi saat KA Purwojaya melintas di jalur Emplasemen Stasiun Kedunggedeh kilometer 56+1/2
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Berita Foto
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek melintas jalur atas Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Indonesia
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Fokus kajian dilakukan pada pengembangan transportasi rendah emisi berbasis rel di kawasan metropolitan Kedungsepur.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Lifestyle
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Oli full synthetic dari Federal Oil kini sudah meraih sertifikasi standar API SN. Jadi, oli ini bisa menjadi pilihan ideal bagi pengguna motor matic yang menginginkan performa tinggi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Indonesia
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
Benang layang-layang yang mengenai listrik aliran atas (LAA) dapat menyebabkan korsleting, gangguan arus listrik, hingga berpotensi merusak sistem kelistrikan kereta.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
Indonesia
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Capaian ini menjadi bukti bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Indonesia
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Selama proses pekerjaan, masyarakat diimbau untuk berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Bagikan