Pengendara Nekat Terobos Rel Kereta Api, PT KAI Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
Pengendara Nekat Terobos Rel Kereta Api, PT KAI Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Pengendara Motor Melintas di perlintasan kereta api. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menyayangkan aksi seorang pengendara sepeda motor, yang melintas di jalur kereta api bersama anaknya.

Kejadian yang viral di media sosial itu menjadi perhatian serius. Tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa pengendara, anak, serta perjalanan kereta api secara keseluruhan.

Fakta menunjukkan, bahwa masih banyak pihak yang beraktivitas di ruang manfaat jalur KA secara tidak bertanggung jawab.

Sampai Senin (16/6) lalu, di wilayah kerja KAI Daop 1 Jakarta yang meliputi batas timur Stasiun Cikampek, selatan Stasiun Sukabumi, utara Stasiun Tanjung Priok, dan barat Stasiun Merak, tercatat telah terjadi 115 kejadian.

Baca juga:

Dianggap Membahayakan Pengendara, 156 Perlintasan Kereta Api Ditutup Sepanjang 2025

Sebagian besar kejadian ini mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia.

“Tindakan seperti dalam pemberitaan tersebut sangat membahayakan, apalagi melibatkan anak-anak,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu (21/6).

Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181:

Pelanggaran terhadap aturan ini dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Baca juga:

Hukuman Tegas Menanti, Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup

KAI menegaskan, bahwa jalur kereta api bukan jalur umum untuk pejalan kaki maupun kendaraan bermotor.

Jalur KA hanya boleh digunakan untuk perjalanan kereta api dan petugas resmi yang sedang menjalankan tugas.

Aktivitas lain di area tersebut sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal. Bahkan, bisa membahayakan keselamatan seluruh penumpang dalam kereta.

KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka perlintasan liar dan tidak merusak pagar pembatas jalur kereta api.

“Keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan tidak akan bisa terwujud tanpa dukungan dan kesadaran semua pihak, baik masyarakat, aparat, maupun pemerintah daerah,” tutup Ixfan. (knu)

#Perlintasan Sebidang #Kereta Api #Pengendara Motor #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LRT Jakarta Terhubung Sampai Manggarai, KAI Dukung Penyelesaian Akses Langsung ke Stasiun
Penyelesaian fasilitas penghubung langsung antarkeduanya masih dilakukan agar perpindahan pelanggan antarmoda di masa depan dapat semakin mudah.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
LRT Jakarta Terhubung Sampai Manggarai, KAI Dukung Penyelesaian Akses Langsung ke Stasiun
Indonesia
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Indonesia
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic mencapai 140.583 orang sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 62,86 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Indonesia
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Sebanyak tujuh trainset KRL kembali beroperasi di Bogor. Kini, kapasitas layanannya sudah bertambah.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Indonesia
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Terkait kebutuhan pendanaan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut, Dony belum dapat memastikan terkait keterlibatan Danantara,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Indonesia
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Perusahaan kini memusatkan perhatian pada 190 titik lainnya yang dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Rata-rata pengguna KRL Jabodetabek saat ini mencapai 1,1 juta penumpang per hari, bahkan dapat mencapai 1,3 juta penumpang pada kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Bagikan